161 Proyek Strategis Nasional Bernilai Rp1.134 Triliun Telah Selesai, Berapa ke Daerah?

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti Dewayani menghadiri Rakornas P2DD Tahun 2023, bertempat di di Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 86, Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, indikator ekonomi Indonesia masih menunjukkan prospek dan ketahanan yang baik di tengah kekhawatiran risiko resesi global.

Tumbuh impresif, perekonomian Indonesia selama 7 kuartal berturut-turut konsisten tumbuh di atas 5 persen dengan pertumbuhan pada triwulan II tahun 2023 mencapai 5,17 persen (yoy). Hal ini merupakan hasil kerja keras serta koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan penuh seluruh masyarakat.

Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7 persen, dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju, lanjutnya, salah satu upaya yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah.

Ma’ruf Amin juga mengarahkan beberapa kebijakan yang relevan dan perlu ditempuh untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah, di antaranya agar pemerintah daerah meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna mendorong peningkatan P2DD, menetapkan beberapa regulasi dalam rangka penguatan kebijakan P2DD, terus berinovasi untuk meningkatkan retribusi daerah, serta memperkuat infrastruktur dengan mengoptimalkan pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sedangkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kinerja pengelolaan keuangan daerah masih belum sinkron dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemanfaatannya tidak berjalan dengan optimal.

“Dari evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan bahwa kondisi belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah sehingga sering kita lihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal. Dalam mengimplementasikan digitalisasi diperlukan pondasi, yakni melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau UU HKPD.

“Salah satu tujuan undang-undang ini mengharmoniskan belanja pusat dan daerah dan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” jelasnya.

Sebagai bagian dari Rakornas P2DD, diluncurkan juga sinergi nasional akselerasi digitalisasi daerah untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Dalam rapat itu, hadir Walikota Siantar Susanti Dewayani bersama para gubernur, bupati, dan walikota lainnya. Rakornas tersebut menindaklanjuti amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dan Pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Satgas P2DD.

BacaPengukuhan Pucuk Pimpinan Bank Indonesia Siantar, Munandar ke Pusat, Penggantinya Muqorobin

BacaSiantar Tuan Rumah Pertandingan Persahabatan Sepak Bola APEKSI 2023, Digelar di Dua Lokasi

Turut hadir, Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjiyo, Ketua Ombudsman, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian, dan Juru Bicara Kemenko Perekonomian.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: