Hasil Koordinasi Komisi 4 DPRD Simalungun dengan KemenPAN-RB Soal Nasib 287 Honorer Yang Tak Lulus P3K
- Senin, 10 Mar 2025 - 16:03 WIB
- dibaca 42 kali

Lima Poin MenPAN-RB ke BKN Terkait CASN dan PPPK
Sebagai informasi, MenPAN-RB lewat surat nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 perihal Tindak lanjut penyesuian jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024 menyampaikan lima hal kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun kelima hal itu, sebagai berikut; (1) Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026, (2) penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Kemudian (3), Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. (4) BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi Tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
Baca: Era Bupati Radiapoh: 4.395 Orang Diangkat jadi ASN PPPK, Terbanyak se Indonesia
Baca: Pelantikan 72 Pangulu Terpilih di Simalungun ‘Beraroma’ Pungli, Rp15 Juta per Orang
5) BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.
Halaman Sebelumnya <<<