4 Kali Lolos Sergapan Polisi, Begitu Tentara Turun, Igun Perdagangan Tidak Berkutik

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Kolase foto: Terduga bandar narkoba Gunardi Prayogo alias Igun dan Aldinur mengenakan kaos oranye. Personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun saat mendatangi kediaman Igun Perdagangan di wilkum Polsek Perdagangan, baru-baru ini.

BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Kehidupan Gunardi Prayogo alias Igun (33) sedang terusik. Sosok pria yang diidentikkan di balik peredaran narkotika kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, ini berulangkali lolos dari sergapan polisi. Bahkan, sampai empat kali, tapi hasilnya zonk. Namun, begitu tentara turun aksi, Igun cs tidak bisa berkutik.

Pria kelahiran Perlanaan 15 Mei 1992, ini diringkus Tim Intel Korem 022 Pantai Timur dari Jalan Rajamin Purba, Gang Toba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (08/11/2025), malam sekira pukul 19.00 WIB, yang lalu. Selain Igun, personel TNI turut mengamankan Aldinur (38), warga Huta 3 Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Adapun kronologi penangkapan terduga bandar narkoba Igun cs, sebagaimana informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jumat (14/11/2025), berawal dari personel Tim Intelrem 022/PT mendapat informasi dari masyarakat bahwa transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu sering dilakukan di Rumah Kost Jalan Rajamin Purba, Gang Toba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Atas informasi itu, Dan Unit Tim Intelrem 022/PT wilayah Siantar-Simalungun, Letda Inf Johnedi KM Sinaga beserta enam anggota menuju lokasi guna observasi, pada Jumat (07/11/2025), malam sekira pukul 21.00 WIB.

Keesokan harinya,  Sabtu (08/11/2025), sore sekira pukul 15.00 WIB, personel Tim Intel Korem 022/PT melaporkan kepada Dantim Intel Korem 022/PT. Selanjutnya, Dantim Intelrem 022/PT memerintahkan personel Tim Intel Korem 022/PT yang dipimpin oleh Letda Inf Johnedi KM Sinaga (Dan Unit Tim Intel Rem 022/PT) beserta 6 orang anggota  melakukan pemantauan dan penindakan/penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan narkoba jenis sabu-sabu.

Lalu, pada pukul 17.35 WIB, personel Tim Intel Korem 022/PT dipimpin Letda Inf Johnedi KM Sinaga beserta 6 orang anggota melakukan penindakan/penggerebekan di lokasi tempat yang diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian, sekira pukul 18.00 sampai dengan 20.00 WIB, personel Tim Intelrem 022/PT mencoba memanfaatkan para pelaku memancing pemasok narkoba kepada mereka untuk transaksi dengan cara pelaku Gunardi Prayogo mentransfer uang sebesar Rp5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai bukti keseriusan dalam pemesanan narkoba jenis sabu sabu. Namun, hingga pukul 21.00 WIB, pemasoknya tidak datang bahkan mentransfer kembali uang pembayaran sebesar Rp 5.500.000,- tersebut.

Dari penggerebekan itu, tentara mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram, 3 buah HP, uang tunai sebesar Rp 2.750.000, 3 buah bong (alat hisap sabu), 1 bungkus plastik besar, 3 buah tas selempang, 2 buah dompet.

Personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun saat mendatangi kediaman Igun, baru-baru ini.

BacaNapi Dituding Terlibat Jaringan Narkoba, Lapas Pemuda Langkat Bereaksi

Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, pelaku Gunardi Prayogo dan Aldinur dibawa ke Kantor Tim Intel Rem 022/PT beserta barang bukti guna diambil keterangan singkat. Selanjutnya, Igun cs dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya.

Dari keterangan Gunardi Prayogo dan Aldinur yang berhasil diamankan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dibelinya dari sdr Eten di Kota Medan dan Sdr Ade di Tanjungbalai.

Terpisah, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP VJ Purba, ketika dikonfirmasi mengatakan proses hukum terhadap terduga bandar narkoba Gunardi Prayogo alias Igun dan Aldinur, berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan.

“Lanjut ke jaksa dan PN,” tulis AKP VJ Purba, via pesan WhatsApp kepada BENTENG SIANTAR, Jumat malam.

Sebagai informasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait dalam keterangannya pada  Kamis (27/02/2025), sekitar pukul 10.00 WIB di Markas Polres Simalungun, mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, rumah Gunawan alias Igun telah empat kali digerebek oleh pihak kepolisian.

Tim Intelrem 022/PT menyerahkan terduga bandar narkoba, Gunardi Prayoga dan Aldinur ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

BacaDua Pengedar Sabu Diringkus dari Perdagangan, Bandarnya di Lapas Langkat

Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pemberitaan dari salahsatu media online yang mengklaim bahwa bandar narkoba Gunawan alias Igun dan kelompoknya semakin merajalela di wilayah Perdagangan sekitarnya, seolah-olah ada pembiaran dari aparat penegak hukum.

Share this: