Menteri Arifah Ajak Seluruh Bupati/Wali Kota Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Berbasis Masyarakat
- 1 jam lalu
- dibaca 6 kali
MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Choiriyah Fauzi, dalam Acara Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sumatera Utara, pada Jumat (7/11/2025), malam, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, atas komitmennya dalam memperkuat kelembagaan PPPA di daerah. Arifah juga mengajak seluruh kabupaten/kota untuk bersama-sama memperkuat sistem pencegahan kekerasan berbasis masyarakat.
Para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara hadir dalam acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, itu. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Surya.
Acara ini menjadi momentum penting memperkuat komitmen daerah terhadap isu-isu krusial terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Wagubsu Surya menekankan betapa pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di setiap daerah.
Baca: Kajari Simalungun Berganti, Irfan Hergianto Mutasi ke Kalimantan Utara, Penggantinya Munawal Hadi
Surya menegaskan pembangunan yang berkeadilan harus dimulai dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang merupakan fondasi sosial bangsa.
“Perempuan dan anak harus merasakan langsung hadirnya negara dalam bentuk perlindungan, kesempatan, dan keadilan,” ujar Surya.

Baca: Disdik Simalungun Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama ‘Sekolah SeRu’
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa advokasi yang disampaikan oleh Menteri PPPA menjadi langkah yang sangat penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan anak.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk melalui edukasi masyarakat serta penguatan desa ramah perempuan dan layak anak,” tegas Anton Saragih.
