Pansus Hak Angket Berlangsung 9 Jam, Walikota Siantar Enggan Berkomentar

Share this:
BMG
Walikota Siantar Hefriansyah usai menghadiri rapat pansus, Jumat (6/7/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Walikota Siantar Hefriansyah memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar. Rapat pansus pun berlangsung sekitar 9 jam.

Rapat berlangsung pada Jumat (6/7/2018) dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan berakhir sekira pukul 17.30 WIB. Rapat tertutup itu digelar di ruang rapat gabung komisi DPRD Kota Siantar.

Dalam rapat itu, Hefriansyah terlihat didampingi sejumlah pejabat Pemko Siantar, seperti Sekda Budi Utari Siregar dan Kabag Humas M Hamam Soleh.

Keluar dari ruang rapat, Hefriansyah tak memberikan jawaban saat ditanyai sejumlah wartawan. Salah satunya tentang berapa pertanyaan yang diajukan pansus kepadanya. Hefriansyah terus berjalan menuju mobilnya.

Hefriansyah mengatakan, kedatangannya hanya untuk memenuhi panggilan DPRD. “Pemko punya hak mendengar, hak klarifikasi, ya diklarifikasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus Oberlin Malau belum bisa dimintai tanggapannya terkait rapat yang baru digelar. Pansus dan beberapa anggota DPRD lainnya mengaku masih menggelar rapat.

Share this: