Kesimpulan Hak Angket Walikota Siantar akan Dikawal 5000 Orang

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Perkumpulan etnis Simalungun berunjukrasa menuntut pemakzulan Walikota Siantar, Hefriansyah, di kantor DPRD Siantar, beberapa waktu lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kota Siantar akan menyampaikan kesimpuoan atas dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Walikota Siantar, Hefriansyah, Rabu (25/7/2018) mendatang. Penyampaian kesimpulan itu akan dikawal 5000 orang yang tergabung Presidium Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (PGSMH).

Ketua PGSMH, Poltak Sinaga, sebanyak 5000 massa dari elemen etnis simalungun akan dihadirkan untuk mengawal penyampaian kesimpulan melalui rapat paripurna tersebut.

Massa tersebut, lanjut Poltak, direncanakan bergerak dari titik kumpul di Makam Pahlawan, Jalan Sutomo pada pukul 08.00 WIB dan bertolak menuju gedung DPRD Siantar pada pukul 10.00 WIB.

Poltak menambahkan, ini merupakan aksi damai untuk mengawal keputusan DPRD dalam mengambil sikap.

“Kami mengimbau agar semua elemen dan etnis Simalungun mengambil bagian atau turut serta pada aksi ini,” katanya.

Senada disampaikan Sekretaris PGSMH, Herman Sipayung. “Besok (Selasa), kami akan melakukan mobilisasi untuk menggalang massa sebanyak 5000 orang. Untuk aksi damai ini, PGSMH sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, beber Herman, pihaknya akan menggelar mobilisasi massa di dua titik, Selasa (24/7/2018). “Tujuannya untuk mengajak seluruh etnis Simalungun yang ada di 8 kecamatan di Kota Siantar. Kami juga akan membagikan selebaran sebagai bentuk ajakan,” tambahnya.

Share this: