Benteng Siantar

Warga yang Melawan saat Ditangkap BNN Belum Jadi Tersangka

R (tengah) yang diamankan di markas BNN Kota Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Sejak ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar pada Kamis (19/7/2018) malam di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan, R belum ditetapkan menjadi tersangka.

BNN mengaku kesulitan meningkatkan status warga Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu dari terduga menjadi tersangka. Alasannya, minim alat bukti.

“Sampai sekarang dia (R) belum mengaku kalau (sabu) itu barangnya,” ungkap Kepala Seksi Berantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren.

Selain belum adanya pengakuan R, Pierson beralasan, barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Rush BK 1066 WD kerap berpindah tangan.

“Kadang dipakai bapaknya (R). Sebelum ditangkap, mobil itu juga baru di doorsmeer,” jelasnya.

Disinggung mengenai urine R yang positif sabu, Pierson mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah.

“Sampai sekarang masih kita periksa. Sabu itu kan dapatnya di dalam mobil, dan dia (R) tidak sendirian di dalam mobil itu. Ada pacarnya juga. Memang pacarnya itu urinenya negatif,” bebernya.

Dalam kasus ini, kata Pierson, pihaknya akan memeriksa telepon genggam milik R. “Hari ini handphonenya kita bawa ke BNN Provinsi (Sumut), karena di sini tidak ada alat untuk memeriksa itu. Siapa tahu ada pesan yang sudah dihapus dan ada alat bukti yang kita temukan,” terangnya.

Tidak hanya itu, Pierson menegaskan, pihaknya juga akan memanggil Titin, pacar R. “Nanti kita panggil pacarnya untuk diperiksa. Mudah-mudahan pacarnya itu mengaku,” ucapnya.

Di sisi lain, masa penahanan R akan habis pada Rabu (25/7/2018). Apabila tetap tidak terbukti, R hanya dikenakan wajib lapor.

“Masa penahanannya 6×24 jam. Kalau tak terbukti, wajib lapor dulu sambil kita ikuti perkembangannya. Mudah-mudahan lah dapat petunjuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, R diamankan personel BNN bersama sejumlah barant bukti, diantaranya 3 paket narkotika jenis sabu, satu unit mobil Toyota Rush BK 1066 WD, dan satu unit telepon genggam.

Sabu tersebut ditemukan petugas dengan kondisi dilakban di bawah dashboard mobil Rush yang saat itu dikendarai R bersama pacarnya.