SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Kumpulan etnis Simalungun yang tergabung dalam Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (PGSMH) menduduki kantor DPRD Siantar, Rabu (25/7/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
Mereka mendesak agar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar membacakan putusan pemakzulan Walikota Siantar Hefriansyah.
Ratusan massa terlihat mendatangi kantor DPRD Siantar. Di depan kantor DPRD, mereka meneriakkan agar DPRD Siantar memakzulkan Hefriansyah. “Turunkan Hefriansyah, makzulkan Hefriansyah,” tegas mereka.
Sekitar 15 menit berunjuk rasa, tak satu pun anggota DPRD yang keluar untuk memberikan jawaban. Emosi massa pun tiba-tiba memuncak. Mereka kemudian memaksa masuk ke kantor DPRD.
Aksi saling dorong antara massa, personel Satpol PP dan Polres Siantar pun terjadi. Meski begitu, massa tetap berhasil masuk dan menduduki ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar.
Di ruangan itu, Sekretaris Presidium PGSMH Herman Sipayung naik ke atas meja dan berorasi. “Turunkan walikota, turunkan walikota,” teriaknya disambut ratusan massa lainnya.
Dan sejurus kemudian, Pansus Hak Angket, yakni Oberlin Malau sebagai ketua bersama sejumlah anggota lainnya seperti Denny Siahaan, Asrida Sitohang, Rini Silalahi masuk ke ruang Rapat Gabungan Komisi.