Pansus Hak Angket DPRD Siantar Ulur Waktu, Massa Nyaris Mengamuk

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Salah seorang perwakilan GSMH Poltak Sinaga berdialog dengan Wakil Ketua Pansus Denny Siahaan dan Sekretaris Pansus Asrida Sitohang, di hadapan ratusan massa, Rabu (25/7/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar kembali menunda penyampaian hasil rapat untuk pemakzulan Walikota Siantar Hefriansyah, kepada pimpinan DPRD.

Penundaan itu merupakan kali kedua sepanjang Rabu (25/7/2018). Sebelumnya, pansus berjanji kepada massa Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (GSMH), akan menyampaikan kesimpulan rapat kepada pimpinan DPRD sekira pukul 17.00 WIB.

Namun, setelah ditunggu, hasil rapat belum disampaikan. Aksi bakar ban pun sempat terjadi sore itu. Aksi tersebut berlangsung cukup lama, sekitar 1 jam.

Lalu, Ketua Pansus Oberlin Malau bersama anggota Pansus lainnya menemui massa dan kembali berjanji akan menyampaikan hasil rapat ke pimpinan DPRD sekira pukul 19.00 WIB. “Mohon sabar. Jangan ganggu kami supaya cepat selesai,” ucap Oberlin.

2 jam pun berlalu, sekira pukul 19.00 WIB, massa mulai memadati kantor DPRD. Awalnya, tak ada anggota Pansus yang keluar. Hal itu pun mengundang emosi.

“Kami sudah capek. Sampai kapan kami di sini? Kalau dibilang dibakar, biar dibakar kantor (DPRD) ini,” teriak salah seorang massa aksi.

Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua Pansus Denny Siahaan dan Sekretaris Pansus Asrida Sitohang keluar dan menghadapi massa. “Mohon sabar ya, Pak. Kami juga sudah capek. Sama-sama sabar kita,” ucap Asrida.

Salah seorang perwakilan GSMH, Poltak Sinaga pun meminta massa untuk bersabar. “Mereka belum menyelesaikannya. Sampai jam 00.00 (12 malam) hasilnya pasti disampaikan ke pimpinan DPRD. Mohon jangan ada yang anarkis. Kita tunggu di sini,” ujarnya.

“Berapa jam lagi kita di sini? Sampai kapan kita tunggu? Tadi sudah janji jam 5, nggak ada. Janji jam 7, nggak ada. Sampai kapan?” sambung salah seorang massa aksi usai mendengar kata-kata Poltak.

Meski begitu, pansus tetap diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan hasil rapat hak angket tersebut.

Hingga sekira pukul 20.00 WIB, ratusan massa masih memadati kantor DPRD. Begitu pula dengan personel Polres Siantar dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.

Share this: