Habiskan Rp300 Juta, Hasil Pansus Hak Angket Belum Kelihatan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kota Siantar Oberlin Malau saat diwawancarai wartawan, Rabu (25/7/2018) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar menghabiskan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk menyelesaikan dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Walikota Siantar, Hefriansyah.

Sayangnya, meski sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Siantar, Maruli Tua Hutapea, namun hasil rapat pansus belum kelihatan.

Binahar Lumbangaol, Bendahara DPRD Kota Siantar mengungkapkan, dalam meneliti dugaan penistaan itu, pansus sudah melakukan kunjungan kerja ke empat daerah, yakni Kabupaten Karo, Medan, Jakarta, dan Kabupaten Garut.

“Kunjungan kerja berlangsung selama tiga hari. Selama kunker di dalam kota, setiap anggota pansus mendapatkan uang saku sebesar Rp1 juta per hari. Sementara, untuk luar provinsi sebesar Rp1,3 juta per hari,” paparnya, Kamis (26/7/2018).

Binahar belum bisa memastikan berapa anggaran yang dihabiskan, namun ditaksir sekitar Rp300 juta.

“Kalau secara global berkisar Rp 300 juta lebih lah. Kita belum pastikan berapa detailnya. Kita sedang merekap semuanya. Hotel, tiket dan uang saku. Ada sembilan anggota pansus ditambah satu orang tim ahli,” bebernya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Wanden Siboro juga mengaku belum mengetahui jumlah pasti pengeluaran untuk operasional pansus. Namun, tambah Wanden, seluruh operasional pansus ditanggung dalam APBD.

Sementara itu, Ketua DPRD Siantar, Maruli Tua Hutapea belum mau membeberkan hasil rapat pansus. Maruli tidak bisa ditemui di kantor DPRD dan tidak menjawab ketika dihubungi via telepon seluler.

Begitu pula dengan Ketua Pansus, Oberlin Malau. “Kalau soal isinya (hasil rapat pansus), tanya ke pimpinan DPRD,” ujarnya dalam wawancara sebelumnya.

Share this: