Polres Siantar: Kasus Pengeroyokan Kernet Angkot oleh Sekelompok Paskibra Tetap Berlanjut

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jadesman Silalahi memperlihatkan bukti laporan pengaduannya ke Polres Siantar, Selasa (31/7/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Penyidikan kasus pengeroyokan yang dialami Jadesman Silalahi, kernet angkutan kota (angkot) Sinar Beringin, masih terus berlanjut. Jadesman sendiri sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Hal itu diakui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Siantar AKP Hasoloan Sinambela. “Yang jelas itu (pengeroyokan) kita sidik. Saksi korban (Jadesman) sudah kita periksa,” kata Hasoloan, saat ditemui BENTENGSIANTAR.com, di Mapolres Siantar, Selasa (31/7/2018).

Namun sejauh ini, Polres Siantar belum memeriksa anggota Paskibra Kota Siantar yang terlibat pengeroyokan. “Karena untuk memanggil anak-anak (anggota Paskibra) kan harus didampingi orangtuanya. Orang itu juga kan masih sibuk,” ujar Hasoloan.

Meski begitu, Hasoloan menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil anggota Paskibra. “Nanti kita panggil dan nanti kita pilah-pilah yang mana yang jadi tersangka,” pungkasnya.

Hasoloan menambahkan, pihaknya sudah berupaya memediasi pihak Paskibra dan Jadesman. Namun tidak ada titik temu.

(Baca: Oknum Anggota Paskibra Keroyok Kernet Angkot Sinar Beringin, Penumpang Wanita Ditendang)

(Baca: Pengurus Purna Paskibra: Kami Siap Berdamai)

Di tempat terpisah, Jadesman Silalahi mengungkapkan, ketika berada di Mapolres Siantar usai kejadian, Sabtu (28/7/2018) malam, tidak ada perdamaian diantara mereka.

“Kami kan ada dua korbannya, satu lagi perempuan namanya Tirta Silaban. Sama si Tirta itu aja orang itu berdamai. Aku nggak ditanya mau berdamai atau nggak,” ujar Jadesman, saat dikunjungi BentengSiantar.com, di kediamannya, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Jadesman menyerahkan kasus tersebut untuk diproses sepenuhnya oleh kepolisian. Laporan pengaduan kasus itu pun sudah diterima secara resmi dengan nomor:LP/310/VII/2018/SU/STR.

Share this: