Paskibra Terlibat Pengeroyokan, Armaya: Didikan Tak Becus, Proses Hukum Harus Lanjut

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Natsir Armaya Siregar

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pengeroyokan yang melibatkan puluhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Siantar terhadap seorang kernet angkutan kota (angkot) Sinar Beringin Jadesman Silalahi, dinilai sebagai tindakan yang tidak mendidik. Padahal, pengurus maupun siswa dan siswi Paskibra merupakan orang-orang terpilih dan terdidik.

“Tidak dibenarkan perbuatan seperti itu. Apalagi korbannya ada perempuan yang kena tendang. Apa kapasitas mereka? Kalau pun jalan mereka terhalang, tidak benar juga mereka langsung main hakim sendiri,” kritik salah seorang Tokoh Pendidikan Kota Pematangsiantar Natsir Armaya Siregar, kepada BENTENGSIANTAR.com, Rabu (1/8/2018).

Dalam kejadian ini, Armaya menilai jika Purna Paskibra juga dianggap tidak becus dan tidak beres dalam mendidik serta mengayomi anggota Paskibra.

“Biar pun kejadiannya setelah jam latihan selesai, bukan alasan itu. Kalau didikannya bagus, kan nggak seperti itu,” kritik pria yang memiliki khas rambut putih ini geram.

Di samping itu, Armaya mendesak Polres Siantar mempercepat proses penyelidikan kasus tersebut.

“Harus diproses cepat, tidak benar lagi itu! Jangan ada alasan harus didampingi orangtua. Kalau memang anaknya dipanggil, orangtuanya kan pasti ikut juga. Polisi harus memanggil (anggota Paskibra) dan memroses itulah, jangan ada alasan,” tegasnya.

(Baca: Oknum Anggota Paskibra Keroyok Kernet Angkot Sinar Beringin, Penumpang Wanita Ditendang)

(Baca: Pengurus Purna Paskibra: Kami Siap Berdamai)

(Baca: Polres Siantar: Kasus Pengeroyokan Kernet Angkot oleh Sekelompok Paskibra Tetap Berlanjut)

Tidak hanya anggota Paskibra, para senior dan purna Paskibra, pun harus dipanggil.

“Semua harus dipanggil. Supaya jelas siapa yang menendang, siapa yang mengeroyok. Mau anggota, senior atau purna Paskibra, tetap ada hukumannya,” pungkas Armaya.

Agar kasus itu semakin jelas, tambah Armaya, saksi yang melihat kejadian itu pun harus dipanggil.

Share this: