17 Tahun Kerjasama, Segini Setoran Taman Hewan ke Pemko Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Adiaksa Purba, Kaban PKD Pemko Siantar

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Taman Hewan Pematangsiantar (THPS) sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar selama sekitar 17 tahun. Kerjasama itu menyusul karena area yang digunakan Taman Hewan di Jalan Gunung Simanuk-manuk, merupakan lahan milik Pemko Pematangsiantar.

Atas kerjasama itu, Taman Hewan memiliki setoran wajib sebesar Rp17,5 juta per bulan dan kontribusi tambahan sebesar 10 persen dari laba usaha di akhir tahun. Uang tersebut masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota 08Pematangsiantar.

“Kalau tahun lalu, kira-kira Rp200 juta kontribusinya di akhir tahun,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemko Siantar (Kaban PKD) Adiaksa Purba, kepada SIANTAR.BENTENGTIMES.com, Selasa (7/8/2018).

Keuntungan lain dengan adanya THPS, sambung Adiaksa, perekonomian di Siantar juga maju.

“Masyarakat lain datang ke Siantar bawa uang. Belanja-belanja di Siantar. Jadi perekonomian di Siantar maju,” ucapnya.

(Baca: Akhirnya, 2 Ekor Orangutan Sumatera Dipindahkan dari THPS)

Adiaksa menuturkan, kontak kerjasama yang dijalin dengan THPS berlangsung selama 25 tahun.

“Sudah ada 15 ke 17 tahun kita kerjasama. Sama seperti Ramayana, kerjasamanya 25 tahun. Awal-awal dibuka, seingat saya, kita ada serahkan Harimau. Kandang juga. Tapi mungkin sudah mati lah Harimau itu,” bebernya.

(Baca: Yayasan Orang Utan Menduga Taman Hewan Siantar Terlibat Bisnis Ilegal)

Ditanya apakah kerjasama akan dilanjutkan ketika masa kerjasama sudah habis, Adiaksa tidak bisa memberikan jawaban pasti.

“Kalau kita menghentikan, ya dihentikan. Kalau perpanjang, ya diperpanjang,” ujarnya.

Di sisi lain, jumlah pengunjung THPS tiap tahun semakin meningkat. Hal itu diakui Manajer THPS Khoiruddin. “Dari tahun 2016 ke 2017, ada peningkatan 18 persen. Di tahun 2017, pengunjung THPS sekitar 545 ribu orang,” bebernya.

(Baca: Izin Konservasi Taman Hewan Siantar Bisa Dicabut, Gara-Gara Ini..)

Khoiruddin menambahkan, pengunjung THPS membludak ketika libur panjang tiba, seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru.

“Kalau hari libur baru ramai,” ucapnya.

Sementara untuk tiket masuk THPS, pengunjung dikenakan biaya Rp25 ribu per orang.

Share this: