SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Menurut Lembaga Transformasi Publik (LTP) berikut dugaan kejanggalan mengenai gelar Sarjana Ekonomi (SE) dan dugaan ijazah palsu milik Paruhum Nali Siregar, Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Siantar:
- Dalam surat LTP, tahun masuk Paruhum Nali Siregar di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), yakni pada 1997. Lulus tahun 2014. Artinya, merujuk data yang diperoleh LTP ini, Paruhum menjalani perkuliahan selama 17 tahun.
- Sementara, Paruhum Nali Siregar sebagai Kepala Bagian (Kabag) Personalia pada tahun 2012, dalam setiap tanda tangan kedinasannya telah menggunakan gelar Sarjana Ekonomi (SE).
- Merujuk LTP ini, Paruhum Nali Siregar lulus tahun 2014, tetapi tahun 2012 telah menggunakan gelar Sarjana Ekonomi.
(Baca: Setelah Mencuri Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Nyabu di Penginapan)
Dugaan penggunaan ijazah palsu ini sudah dilaporkan oleh Lembaga Transformasi Publik ke Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan, dengan surat pengaduan bernomor:LTP/77/Lap/Pms/VIII/2018. Dalam suratnya, Lembaga Transformasi Publik juga membuat tembusan ke Kapolda Sumut, Walikota Siantar, serta ke Paruhum Nali Siregar.
(Baca: Kesaksian Korban Perampokan: Ada Yang Logat Jawa, Batak)
Kasubbag Polres Siantar AKP Resbon Gultom, ketika dikonfirmasi BENTENGSIANTAR.com, membenarkan adanya pengaduan Lembaga Transformasi Publik soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Paruhum Nali Siregar. Namun, kata Resbon, pengaduannya diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
Sementara Paruhum Nali Siregar belum memberikan keterangan soal dugaan penggunaan ijazah palsu yang ditujukan padanya.