Ada Suap Di Balik Gagalnya Paripurna Angket? PMS Bakal Lapor ke Polda
- Jumat, 24 Agu 2018 - 22:06 WIB
- dibaca 356 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Siantar sudah menyiapkan langkah menyikapi gagalnya pemakzulan Walikota Siantar Hefriansyah. Salahsatunya dengan melaporkan dugaan suap terhadap 30 Anggota DPRD Siantar.
Munculnya dugaan suap itu dilatarbelakangi sikap Anggota DPRD yang tidak konsisten. Dimana, pada awal pembentukan hak angket ataa dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Hefriansyah, 6 Fraksi di DPRD Siantar telah menyetujuinya.
Namun, ketika panitia hak angket sudah selesai bekerja dan menyimpulkan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Hefriansyah, dua kali rapat paripurna tak kuorum. Akibatnya, hasil hak angket itu gugur.
“Ada apa ini? Awalnya disetujui, tapi akhirnya digagalkan. Ini kan menjadi tanda tanya. Kita menduga ada suap dalam kasus dugaan penistaan ini,” ungkap Minten Saragih, Ketua PMS Kota Siantar, kepada Benteng Siantar (siantar.bentengtimes.com), Jumat (24/8/2018) sore.
(Baca: Gerakan Sapangambei Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Belum Terlaksananya Paripurna Angket)
(Baca: Pakar Hukum: 2 Kali Tak Kuorum Bukan Alasan Hentikan Paripurna Hak Angket)
Minten melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan suap itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
“Kita lanjutkan ke ranah pidananya. Kita laporkan ke Polda Sumut supaya 30 Anggota DPRD Siantar diperiksa atas dugaan suap,” ucapnya.
(Baca: Paripurna Angket 2 Kali Tak Kuorum, Dugaan Suap Pun Berhembus)
(Baca: Fraksi PDIP Penyumbang Terbanyak Tak Hadir, Sehingga Paripurna Angket Tak Kuorum)
Selain itu, lanjut Minten, PMS berencana menduduki Kantor DPRD Siantar selama seminggu, guna meminta pertanggungjawaban atas gagalnya hak angket tersebut.
“Itu rencana-rencana yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” ujar Minten.
(Baca: Ini Kejanggalan Tak Adanya Keputusan DPRD Siantar Terhadap Hasil Pansus Angket)
(Baca: Paripurna Pansus Angket Lagi-lagi Tak Kuorum, Mangatas: Sudah Selesai)
Minten menambahkan, dirinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Anggota DPRD Siantar itu.
“Tindakan itu membuktikan bahwa Anggota DPRD Siantar tidak memiliki pendirian dan tanggungjawab,” tandas Minten.