Benteng Siantar

Siap-siap Seluruh Eselon II Pemko Siantar Diasesmen

Sekda Kota Siantar Budi Utari Siregar, didampingi Kabag Humas M Hamam Soleh saat memberikan penjelasan kepada wartawan Benteng Siantar, Kamis (30/8/2018). 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dalam waktu dekat, seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemko Siantar akan di-asesmen. Penilaian secara komprehensif dilakukan untuk melihat potensi ataupun kemampuan para pejabat itu sendiri.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari Siregar, kepada Benteng Siantar (siantar.bentengtimes.com) Kamis (30/8/2018). Budi Utari mengungkapkan, asesmen akan digelar pada 3 hingga 7 September 2018.

Sekda menjelaskan, penerapan asesmen merupakanamanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAK).

“Di situ disebutkan bahwa pejabat harus di-asesmen,” terang Budi Utari.

Budi Utari melanjutkan bahwa ada 23 pejabat eselon II, yang akan mengikuti asesmen tersebut. Asesmen tersebut dilakukan oleh Tim Psikologi dari Universitas Sumatera Utara (USU).

“Seluruh pejabat yang di-asesmen harus mencantumkan rekam jejaknya selama menjabat. Itu sebagai persyaratan administrasi dan salah satu indikantor penilaian,” jelas Budi Utari.

Ia membeberkan, setelah proses asesmen, dilanjutkan dengan pembuatan makalah dan wawancara dengan tim penilai dari Pemko, Pemprovsu, USU, dan USI (Universitas Simalungun).

“Hasil dari tim asesmen itu nantinya memungkinkan untuk rotasi dan mutasi. Bisa bertukar jabatan dan memungkinkan tidak lagi mempunyai jabatan. Kalau ada kekosongan jabatan, bisa nanti proses lelang,” terangnya.

Dan seluruh hasil, mulai dari asesmen, pembuatan makalah dan wawancara akan diserahkan kepada Walikota Siantar.

“Jadi penempatan pejabat eselon II ditentukan kepala daerah sesuai dengan hasil asesmen itu,” tandas Budi Utari.