15 Orang Belum Penuhi Syarat, Termasuk Evra Sassky Damanik

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Panitia seleksi calon direksi PD PHJ dan PD PAUS Abdul Kodir Siregar, didampingi Kabag Humas Pemko Siantar M Hamam Soleh, memaparkan hasil seleksi administrasi, Rabu (12/9/2018).

Begitu juga dengan Reindro Gultom yang harus melengkapi surat keterangan pengalaman kerja, Bona Hisar yang surat pernyataan memahami manajemen perusahaan tidak ada, Dedi Susanto Saragih juga masih harus melakukan verifikasi ijazah dan pengalaman kerja kurang 5 tahun, serta Sarjono Tulus Siagian yang harus melengkapi surat pengalaman kerja.

Dan, 1 orang yang dinyatakan tereleminasi atau gugur adalah Elkananda Shah. Alasannya karena Elkananda belum memenuhi umur, yakni minimal 35 tahun.

Terhadap calon yang belum memenuhi syarat, sebut Kodir, harus memenuhinya hingga Jumat (14/9/2018) pukul 10.00 WIB.

“Bagi calon yang tidak memenuhi syarat, akan dinyatakan gugur,” tegas Kodir.

Diberikannya masa perpanjangan untuk memenuhi syarat tersebut, terang Kodir, merupakan kesepakatan panitia seleksi.

“Selama tidak hal yang prinsip, kita berikan waktu. Mungkin ada yang silap. Karena sedikit ajanya kekurangannya itu. Ada juga yang kurang stempel dan legalisir. Seperti ijazah lah contohnya,” ucapnya.

(Baca: Keren! 9 Siswa SMAN 1 Raya Diterima di STAN)

(Baca: Hanya Batara Manurung Anak Siantar Melaju ke KPU Sumut)

Ditanya mengenai surat bebas narkoba, Kodir memastikan bahwa seluruh calon sudah memenuhinya. Proses seleksi akan terus berlanjut. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan mulai 14 hingga 28 September 2018, yakni psikotest, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.

Share this: