SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) cek fisik kendaraan dan dugaan jual beli blangko cek fisik, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diminta untuk turun ke kantor UPT Samsat Siantar di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, guna mengungkap praktik tersebut.
“Pungli di Samsat (sebenarnya) sudah menjadi rahasia umum. Apalagi sudah begitu lama calo-calo beraksi di sana, namun tidak pernah diberantas,” ujar Fawer Full Fander Sihite, Ketua Institution Law dan Justice, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Kamis (13/9/2018).
Fawer menegaskan bahwa pungli jelas sudah melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Oleh sebab itu, harus segera diberantas.
Mantan Ketua GMKI Kota Siantar ini meminta agar Tim Saber Pungli tidak tinggal diam. Tim Saber Pungli jangan hanya sebagai patung pajangan dan tidak menjalankan tugasnya.
“Tim Saber Pungli harus segera turun ke Samsat agar tidak ada pandangan buruk. Sudah mengetahui, namun tidak bergerak. Tim Saber Pungli juga jangan turut serta menutupi pelanggaran-pepanggaran hukum yang ada,” ujarnya.
Fawer melanjutkan, wajib pajak (WP) Samsat Siantar juga harus mengetahui apa kewajiban yang harus dibayar dan apa yang tidak dibayar.
(Baca: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Siantar, WP Mengaku Bayar Rp50 Ribu)
(Baca: Parah! Blangko Cek Fisik Kendaraan Juga Diduga Diperjualbelikan di Samsat Siantar)
“Wajib pajak juga harus bijak. Jangan mau dibodoh-bodohi petugas. Jangan membayar yang seharusnya tidak dibayar, seperti cek fisik kendaraan atau blangko cek fisik. Sesuai peraturan, itu gratis. Tidak dipungut biaya,” ungkapnya.
“Wajib pajak dan masyarakat lainnya juga harus turut serta mengawasi pungli yang terjadi. Kalau ada yang mengalami atau melihat, segera dilaporkan! Supaya ada kerjasama yang baik antara penegak hukum dan masyarakat,” sambung Fawer.
(Baca: Sopir Taksi Gelap Meninggal Mendadak, Ini Penyebabnya)
(Baca: Elkananda Shah, Tereliminasi Karena Belum Cukup Umur)
Fawer menegaskan, petugas cek fisik kendaraan dari Polres Siantar dan Simalungun juga jangan memelihara calo dengan tujuan melancarkan praktik pungli tersebut.
“Ini harus segera diusut dan dibentas. Intinya, Tim Saber Pungli harus segera bergerak agar praktik pungli ini tidak berkepanjangan,” tegasnya.