SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sejauh yang Kompol Joni Sitompul ketahui pelayanan di Kantor UPT Samsat Siantar berlangsung profesional dan transparan. Bahwa ada pemungutan dana, itu merupakan kewajiban masyarakat sebagai pajak (WP) sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
Sebagai Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Katim Saber Pungli), Kompol Joni Sitompul menegaskan tetap komit memberantas praktik pungli di Kota Siantar. Dia berharap kerja sama seluruh masyarakat, jika mengalami dan atau menjadi korban pungli agar tidak segan-segan menginformasikannya.
“Kita tetap komitmen memberantas pungli. Makanya, kita harapkan informasi dari masyarakat,” ujar Joni, Jumat (14/9/2018) sore.
(Baca: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Siantar, WP Mengaku Bayar Rp50 Ribu)
(Baca: Parah! Blangko Cek Fisik Kendaraan Juga Diduga Diperjualbelikan di Samsat Siantar)
Penegak hukum yang juga menjabat Wakapolres Siantar ini, menegaskan bahwa dalam pemberantasan praktik pungli pihaknya tidak memandang bulu.
“Siapa pun itu, (jika pungli) kita mainkan (tindak),” ucapnya lagi.
(Baca: Pungli di Samsat itu Sudah Rahasia Umum, Tim Saber Diminta Turun)
(Baca: Catat! Ada Tiga Bandar Besar Togel di Siantar, Kapolres: Saya Sudah Dengar)
Ketika disinggung soal adanya dugaan praktik pungli di UPT Siantar, Joni tetap bersikukuh bahwa hal itu sama sekali tidak ada. Dengan nada sedikit meningga, Joni malah balik bertanya siapa yang menginformasikannya. Tapi, belum lagi wartawan hendak membeberkan dugaan praktik pungli itu ia malah bergegas pergi.
“Siapa yang bilang (gratifikasi)? Mana ada itu (pungli). Sesuai aturannya semua itu,” kata Joni sembari beranjak meninggalkan wartawan ini.