SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Dengan adanya program Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menyalurkan bantuan Hibah Air Minum kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli melakukan survey terhadap masyarakat yang berhak menerimanya.
Hibah air minum khusus MBR adalah program pemerintah pusat yang dibiayai APBN 2019. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dasar.
(Baca: Pipa Bocor di Mual Goit Sudah Bagus, Air PDAM Tirta Uli Kembali Lancar)
(Baca: Hindari Calo! Segini Biaya Pemasangan Instalasi Baru dari PDAM Tirta Uli)
Kepala Bagian Humas PDAM Tirtauli Ikhwan Lubis menjelaskan, proses survey akan dilakukan oleh karyawan PDAM Tirta Uli sejak hari ini, 24 September hingga 20 Oktober 2018. Petugas survey akan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan program tersebut. Selanjutnya, hasil survey akan diusulkan ke Pemko dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Jadi, persetujuan dari pemerintah Kota Pematangsiantar dan Kementerian PUPR lah yang menentukan apakah calon pelanggan dapat Hibah Air Minum tersebut,” ujar Ikhwan, Senin (24/9/2018).
(Baca: Perbaikan Pipa Penyaluran PDAM Tirta Uli Selesai Tengah Hari)
(Baca: Pipa PDAM Tirta Uli Bocor, Perbaikan Paling Lama 2 Hari Selesai )
Untuk itu, Ikhwan mengajak masyarakat yang nantinya didatangi petugas survey, agar memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
“Karena target kita pada program ini memang masyarakat yang berpenghasilan rendah. Makanya, kita butuh informasi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.