Ini yang Akan Kapolres Siantar Lakukan Terkait Pungli di Samsat
- Selasa, 25 Sep 2018 - 15:07 WIB
- dibaca 357 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan bakal mengambil tindakan tegas apabila anggotanya terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wajib pajak (WP) saat ingin mendapatkan blangko dan pengurusan cek fisik kendaraan. Namun sebelum itu, AKBP Doddy masih harus melakukan penyelidikan terkait adanya pungli itu.
“Nanti saya cek bersama kasi propam terkait hal itu. Bila ditemukan akan kita tindak,” tegas Doddy, saat dihubungi BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com) via WhatsApp, belum lama ini.
Doddy menuturkan, dia sudah mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur.
“Saya instruksikan agar semua harus melalui tes dan jalur yang benar,” tegas Doddy.
Tapi jika dalam pelaksanaannya pungli masih saja dilakukan, Kapolres menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya.
“Kalau terbukti (ada pungli), sidang disiplin akan kita lakukan,” tegas Doddy.
(Baca: Bela Samsat Siantar, Katim Saber Pungli: Mana Ada Itu, Semua Sesuai Aturan)
(Baca: Pungli di Samsat itu Sudah Rahasia Umum, Tim Saber Diminta Turun)
Doddy pun akan memastikan siapa oknum yang melakukan pungli tersebut.
“Kita lihat dulu dari bawah, dari anggotanya (yang bertugas di Samsat) hingga ke atas (Kasat Lantas). Ada perintah atau tidak (untuk pungli),” ujarnya.