SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolda Sumut kembali mengeluarkan surat telegram terkait mutasi atau perpindahan pejabat di lingkungan polisi wilayah Sumatera Utara. Uniknya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Siantar yang baru empat hari lalu menggelar serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Siantar, turut dimutasi.
Hal itu tertuang dalam keputusan Kapolda Sumut, Nomor:KEP/1251/X/2018, tertanggal 4 Oktober 2018. Dalam keputusan itu dituliskan bahwa AKP Ali Umar yang sebelumnya diangkat menjadi Kasat Lantas Polres Siantar menggantikan AKP Hendro Wibowo, dikembalikan ke jabatannya yang sebelumnya yakni sebagai Kasat Lantas Polres Binjai.
Posisi AKP Ali Umar akan digantikan oleh AKP Septian Dwi Rianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sibolga, lalu diangkat menjadi Kasat Lantas Polres Binjai, kini diubah menjadi Kasat Lantas Polres Siantar.
(Baca: Lima Bulan Menjabat, Kasat Lantas Polres Siantar Dimutasi)
(Baca: Tiga Pejabat Polres Siantar Dimutasi)
Terkait mutasi tersebut, Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan mengaku tidak mengetahui apa alasannya.
“Kewenangan dari Polda untuk mutasi jabatan,” tandas Doddy Hermawan, via pesan WhatsApp, Minggu (14/10/2018).