HUT Kemenkumham: Narkoba Masalah Klasik di Lapas
- Selasa, 30 Okt 2018 - 22:29 WIB
- dibaca 179 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sumatera Utara (Sumut) memusatkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Dharma Karya Dika ke-73 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar, Selasa (30/10/2018).
Hari jadi itu diperingati dengan upacara bendera. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) Priyadi, bertindak sebagai inspektur upacara. Sejalan dengan peringatan HUT tersebut, over kapasitas dan peredaran narkoba masih menjadi masalah, baik di Lapas maupun di Rumah Tahanan (Rutan).
“Narkoba di lapas itu masalah klasik, ya. Komitmen Kemenkumham terhadap (pemberantasan) itu sangat tinggi. Tapi ternyata, kemampuan dan sumber daya yang kita punya tidak memadai untuk itu,” ujar Priyadi, saat ditemui usai acara.
Priyadi membeberkan, berbagai macam cara dilakukan para narapidana, pengunjung, ataupun pegawai, untuk membawa narkoba ke dalam Lapas.
“Bisa dilempar dari luar, dibawa pegawai atau pengunjung. Bisa dimasukkan ke dalam pembalut wanita, sendal, sepatu, macem-macem lah caranya,” ujarnya.
Terkhusus kepada pegawai, tegas Priyadi, apabila terbukti membawa narkoba ke dalam Lapas, pemecatan akan dilakukan.
“Kalau pegawai (yang bawa narkoba) ya dipecat,” tegasnya.
(Baca: Masih Ada Narkoba di Lapas Siantar, Porman: Saya Juga Belum Percayai Anggota)
(Baca: Setiap Hari Dirazia, Napi Lapas Siantar Masih Saja Miliki Narkoba)
Di sisi lain, Supriyadi menerangkan, pada tahun 2019, Kemenkumham sudah mencanangkan pembangunan Lapas high risk untuk mengatasi persoalan over kapasitas.
“Langkah lain yang kita lakukan adalah redistribusi narapidana. Redistribusi kita lakukan di internal Sumut, dan bisa juga ke luar Sumut,” ujarnya.
(Baca: Ditemukan 2,5 Kg Ganja di Belakang Lapas Pamatang Raya)
(Baca: Kalapas Siantar dan Narkotika Raya Dimutasi, Ini Penggantinya)
Priyadi menambahkan, ke depan, Kemenkumham akan lebih fokus untuk perbaikan layanan publik. Hal itu untuk mewujudkan Lapas yang bebas korupsi dan narkoba.