SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Event Organizer (EO) konser Judika dari CV Riris Putri mewajibkan penonton konser Judika agar memperlihatkan kemasan bungkus rokok LA Bold. Syarat masuk yang ditetapkan penyelanggara konser ini bertolak belakang dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar yang menyebutkan bahwa dalam konser itu nantinya tidak ada penjualan tiket, tidak ada bazar, dan tidak ada penjualan produk rokok yang menjadi sponsor konser.
Amatan BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Sabtu (10/11/2018) siang, panitia terlihat sedang mempersiapkan panggung di Lapangan Haji Adam Malik. Umbul-umbul dan baliho produk rokok LA Bold tampak terpasang di sekeliling lapangan.
Selain itu, sekeliling kawasan konser juga ditutupi dengan seng.
Ditemui di sana, Johan Lumban Gaol, event organizer konser Judika dari CV Riris Putri menuturkan bahwa masyarakat dapat menikmati konser itu dengan gratis. Terkait dipasangnya seng tersebut, kata Johan, untuk menghindari terjadinya kerusuhan.
“Itu siapa tahu nanti ada yang bawa-bawa batu, melempari,” jelasnya.
Namun, sesuai surat rekomendasi izin konser dari Polres Siantar ke Polda Sumut Nomor:B/REK-05/X/2018/INTELKAM tertuang bahwa masyarakat yang hendak menonton konser Judika harus memperlihatkan kemasan bungkus rokok LA Bold.
Sementara itu, terkait rekomendasi izin konser tersebut, Kepala Satuan Intelijen Polres Siantar AKP Sucipto Samosir tidak secara gamblang membeberkan apakah izin konser sudah keluar dari Polda Sumut.
“Kalau itu tanya ke panitia lah. Kalau sudah berani orang itu (panitia) memasang (panggung), berarti sudah ada izinnya. Kalau sama saya belum ada (sampai izin dari Polda Sumut). Nanti saya tanya dulu,” ujarnya.
(Baca: Catat! Konser Judika di Siantar Gratis, Tidak Ada Bazar, dan Tak Ada Jual Rokok)
(Baca: Konser Judika Dihentikan, Ini Alasannya..)
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Siantar Budi Utari Siregar menegaskan, konser Judika tidak ada penjualan tiket, tidak ada bazar, dan tidak ada penjualan produk rokok yang menjadi sponsor konser.
Apabila ada penjualan rokok dan bazar, tambah Budi, Satuan Polisi Pamong Praja akan menindaknya.
(Baca: Judika Memohon Maaf: Semoga Judikaholic Tidak Kecewa)
(Baca: Pembongkaran Tiang Reklame Berlanjut, Julham: Kalau Bandal, Kita Bongkar!)
Sikap ini juga bertolak belakang ketika KONI Siantar hendak menggelar acara serupa di Lapangan H Adam Malik, belum lama ini. Seperti diketahui, konser Judika pada 7 Oktober lampau akhirnya dibatalkan. Pembatalan itu menyusul adanya surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar yang menyebutkan bahwa konser itu tidak memiliki izin dan diminta untuk dibatalkan.
Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Siantar sekaligus Ketua Panitia Jayadi Sagala memohon maaf atas pembatalan itu.
Sementara, melalui akun instagramnya @jud1ka, Judika juga memohon maaf. “Maaf. Konser saya di Lapangan Haji Adam Malik Siantar dibatalkan. Dengan alasan keamanan dan izin keramaian,” tulisnya.