SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Siantar tengah melaksanakan pembangunan Tugu Sangnauluah di Lapangan Haji Adam Malik Kota Siantar. Pembangunan itu telah ditandai dengan peletakan batu pertama pada 10 November 2018 lalu.
Namun, pembangunan yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun belakangan itu, kini mendapat penolakan. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Islam Kota Siantar (Gamis) menolak jika tugu yang menghabiskan anggaran senilai Rp13 miliar, tersebut dibangun di Lapangan Haji Adam Malik.
Menurut Gamis, keberadaan tugu tersebut nantinya akan sangat mengganggu pelaksanaan sholat Idul Fitri dan Idul Adha. Oleh sebab itu, Gamis meminta agar lokasi pembangunan tugu tersebut dipindahkan.
Permintaan itu pun sudah dilayangkan kepada Walikota Siantar Hefriansyah Noor, melalui surat Nomor:017/GAMIS/XI/2018, tertanggal 20 November 2018.
Sedikitnya, ada 18 orang yang membubuhkan tanda tangan pada surat permintaan atau keberatan atas pembangunan Tugu Sangnaualuh di Lapangan Haji Adam Malik.
(Baca: Selfie Belakangi Ka’bah, Walikota Hefriansyah: Luar Biasa Nikmat Engkau Berikan Padaku, Ya Allah)
(Baca: EO Konser Judika Kelabui Sekda Siantar: Ternyata, Pengunjung Diwajibkan Bawa LA Bold)
Surat itu pun ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut dan Siantar, Kapolda Sumut, DPRD Sumut, Dandim 0207/Simalungun, serta Kapolres Siantar.