SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pro kontra lokasi pembangunan Tugu Sangnaualuh masih berlanjut. Lapangan H Adam Malik Siantar masih dianggap sebagai tempat yang tidak tepat untuk tempat tugu tersebut.
Setelah Gabungan Masyarakat Islam (Gamis), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar juga menyampaikan saran dan pendapat atas pembangunan tugu tersebut di Lapangan H Adam Malik.
MUI sudah menyampaikan pendapatnya kepada Walikota Siantar Hefriansyah Noor, melalui surat nomor:029/DP-K-II-12/SR/2018, Kamis (22/11/2018). Dalam surat yang ditandangani Ketua MUI M Ali Lubis dan Sekretaris Umum HA Ridwansyah Putra, ada beberapa pendapat yang disampaikan MUI.
(Baca: Muncul Polemik Pasca Tugu Sangnaualuh Dibangun di Lapangan H Adam Malik)
(Baca: Alasan di Balik Penolakan Pembangunan Tugu Sangnaualuh di Adam Malik)
Yang pertama, pembangunan Tugu Sangnaualuh di Lapangan H Adam Malik sangat kecil manfaatnya dibanding mudharatnya. Kedua, Lapangan H Adam Malik secara rutin digunakan oleh umat Islam dalam menjalankan ibadah Sholat Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari besar Islam lainnya.
(Baca: Begini Tanggapan Ihutan Bolon Damanik Atas Tuntutan Pemindahan Tugu Sangnaualuh)
(Baca: Kembali Berunding dengan Ahli Waris Sangnaualuh, Proyek Tugu Dihentikan Sementara)
Dan yang terakhir, Lapangan H Adam Malik juga digunakan untuk hari-hari besar agama non Islam dan untuk kepentingan umum. Dengan alasan-alasan itu, MUI meminta agar pembangunan tugu tersebut diberhentikan.