SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan surat telegram perihal mutasi jabatan. Dua perwira di Siantar pun terkena mutasi itu.
Sesuai surat telegram Kapolda Sumut Nomor:ST/1379/XI/KEP./2018, tertanggal 29 November 2018, kedua perwira itu yakni Kapolsek Siantar Utara AKP Zuhrianyah Matondang dan Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito.
Zuhriansyah diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Subditwisata Ditpamobvit Polda Sumut. Sementara Erwin Tito diangkat menjadi Paur 1 Siaga 3 SPKT Polda Sumut.
(Baca: Empat Hari Lalu Sertijab, Kasat Lantas yang Baru Sudah Dipindahkan)
(Baca: Tiga Pejabat Polres Siantar Dimutasi)
Posisi Zuhriansyah akan digantikan oleh AKP Lintas Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagkum Bagsumda Polres Binjai. Sementara posisi Erwin Tito akan digantikan AKP Eduar yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut.