Pemilik Cafe Siantar River Side: Satpol PP, Beraninya Sama Yang Lemah
- Rabu, 5 Des 2018 - 16:03 WIB
- dibaca 484 kali
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Abidin Damanik menyangkal bahwa pihaknya tebang pilih dalam melakukan penertiban. Abidin menjelaskan, dalam melakukan pembongkaran, pihaknya juga memiliki SOP.
“Ada surat teguran pertama sampai ketiga. Kemudian, ada surat perintah tugas kalau kita melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Abidin memastikan, seluruh bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai Jalan Vihara akan mereka bongkar. Karena selain menggunakan daerah aliran sungai, bangunan itu juga mempersempit lahan pekuburan Mr X.
“Rumah makan Silindung yang ada di samping cafe itu juga sudah kita bongkar. Kita nggak tebang pilih. Setelah kita surati dan tidak dibongkar, kita akan bongkar paksa,” tegasnya.
(Baca: Sempat Adu Mulut Tapi Satpol Lebih Kuat, Penertiban Berlanjut..)
(Baca: Kapolres Siantar Soal Judi Togel: Kita Sikat!)
Sebelum membongkar Cafe Siantar River Side, tambah Abidin, pihaknya pun telah memberikan tiga surat teguran, serta surat peringatan terakhir untuk membongkar sendiri selama 3 x 24 jam.
“Jadi, karena sudah ada surat peringatan terakhir, maka kita bongkar paksa. Dan, segala kerusakan yang timbul, bukan tanggung jawab Satpol PP,” pungkasnya.