Anda Korban Narkoba? Datang ke BNN! Ditanggung Dana Rehab Rp3 Juta per Bulan
- Jumat, 21 Des 2018 - 01:00 WIB
- dibaca 443 kali
Dan yang terakhir, ada 51 orang yang direhabilitasi selama tahun 2018. Sebanyak 31 orang rawat jalan, dan 20 orang rawat inap.
Untuk rehabilitasi, BNN bekerjasama dengan tiga yayasan rehabilitasi, yakni Rindung, Mercusuar Doa, dan Minyak Narwastu Narwastu.
“Rehabilitasi itu cara untuk memulihkan korban penyalahguna narkoba,” jelas Saudara.
Pada kesempatan itu, Saudara merilis kegiatan selama tahun 2018. Mulai penyalahguna narkoba yang direhab, hingga yang sampai ke proses persidangan.
Baca: 6 Hari Ditahan, Begini Status Hukum Honorer Pemkab Simalungun yang Melawan BNN
Baca: Bisnis Haram Encas Cs Bopong Gegara Mulut Ember Ivan
Selama tahun 2018, pihaknya mengamankan empat tersangka penyalahguna narkotika. Empat tersangka dari empat kasus.
“Jadi, empat kasus ini sudah melebihi target. Tahun ini, target kita hanya dua kasus,” ujar Saudara.
Dari keempat tersangka itu, sambung Saudara, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 6,64 gram sabu dan 5 gram ganja.
“Semua kasus ini sudah masuk ke persidangan,” ucapnya.