SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar bakal menyisir tempat-tempat hiburan malam (THM). Razia akan dilakukan hingga akhir tahun 2018.
Kepala BNN Kota Siantar AKBP Saudara Sinuhaji memaparkan, razia tempat hiburan malam itu merupakan atensi dari BNN Republik Indonesia.
“Ada perintah dari BNN Pusat (untuk razia THM),” kata Saudara, Kamis (20/12/2018).
Seperti kemarin, Rabu (19/12/2018) malam, BNN merazia dua lokasi hiburan malam di Siantar, yakni Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur dan Studio 21 di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Personel BNN Kota Siantar saat menggeledah pengunjung Studio 21, Rabu (19/12/2018) malam.Hasil razia, sambung Saudara, 3 orang diamankan. Dua pria dari Karaoke Anda, dan satu wanita dari Studio 21. Ketiganya diamankan karena positif narkoba jenis sabu.
“Kita lakukan tes urine langsung di lokasi (Anda dan Studio 21). Semua pengunjung dan karyawan dites urinenya. Tidak ada barang bukti narkoba yang kita temukan,” jelasnya.
Baca: Anda Korban Narkoba? Datang ke BNN! Ditanggung Dana Rehab Rp3 Juta per Bulan
Baca: Antara Kasi Berantas dan Humas BNN Beda Versi Kronologi Penangkapan 4 Pemakai Sabu
Setelah dinyatakan positif, ketiga orang itu pun dikirimkan ke pusat rehabilitasi Rindung, Jalan Bali, Kecamatan Siantar Utara.
Saudara menegaskan, razia THM itu akan mereka lakukan secara berkesinambungan hingga akhir tahun.
“Ya, ada agenda razia (THM) sampai akhir tahun,” tegasnya.