SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar Reinward Simanjuntak hadir kembali di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Selasa (22/1/2019) siang. Reinward berada di kantor tersebut selama sekitar 1 jam. Setelah itu, Reinward keluar bersama Kepala Kejari Siantar Ferziansyah Sesunan.
Beberapa wartawan yang sudah menunggu di sana kemudian mendatangi keduanya dan langsung mencecar sejumlah pertanyaan, termasuk apakah kedatangan Reinward terkait penanganan kasus dugaan korupsi. Namun, Ferziansyah membantah hal itu.
Ferziansyah menuturkan, kedatangan Reinward hanya sekadar silaturahmi. Mereka bicara soal bunga.
“Kita cerita-cerita bunga. Bapak Reinward ini kan hobi bunga,” kata Ferziansyah tanpa merinci bunga apa yang dia maksud.
Lanjut Ferziansyah, sama sekali tidak ada panggilan resmi kepada Reinward. Menurutnya, anak buah Walikota Siantar Hefriansyah itu datang sendiri.
“Nggak pakai undangan, malah datang sendiri,” ucapnya.
Senada disampaikan Reinward. Mantan plt Sekda Kota Siantar itu kedatangannya ke kantor kejaksaan tersebut sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi, melainkan sekadar bertamu.
“Saya kan pernah plt Sekda. Wajar-wajar saja saya kemari, bertamu lah,” ujarnya.
Baca: Dugaan Korupsi Rp3 Miliar di Dinas Kominfo Siantar, Posma Sudah Diperiksa Jaksa
Reinward menuturkan, dirinya sudah lama tidak berkunjung ke kantor kejaksaan tersebut. Apalagi setiap kali jumpa yang mereka bahas itu lagi-lagi soal bunga.
“Kami kalau jumpa, nggak ada (bicara lain, red) selain bunga, pasti soal bunga,” imbuhnya.
Saat disinggung bahwa kurang etis membicarakan hal-hal pribadi termasuk mengenai kesamaan hobi terhadap bunga di jam kerja, Reinward dan Ferziansyah tidak mempermasalahkannya.
“Kan bertamu. Salah satu bagian dari obrolan soal itu (bunga),” kata Reinward.
“Nggak masalah, asalkan jangan ngomong jorok,” ujar Ferzianyah menimpali.
Untuk diketahui bahwa Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siantar Bas Faomasi Jaya Laia, Kamis (17/1/2019) lalu, menuturkan bahwa pemanggilan terhadap Kadis PRKP Siantar Reinward Simanjuntak bertujuan untuk klarifikasi dan wawancara.
Baca: Reinward Simanjuntak Dipanggil Jaksa, Ada Apa?
Bas belum mau membeberkan secara rinci terkait klarifikasi yang mereka lakukan terhadap Reinward, namun ia mengungkapkan jika pemanggilan terhadap Kadis PRKP Siantar itu terkait adanya laporan pengaduan.
“Kita masih melakukan wawancara, klarifikasi. Nanti saya beritahu, ini bukan untuk konsumsi publik. Ini kan ada laporan, masih minim laporannya,” ucapnya.