Sopir Angkot Asal Simalungun Nyambi Edar Sabu di Siantar
- Selasa, 19 Feb 2019 - 19:46 WIB
- dibaca 249 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ardiansyah Tanjung, seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) diringkus saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 18.00 WIB. Pria berusia 41 tahun itu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar dari Jalan Medan, persisnya di depan gudang PT STTC, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Saat ditangkap, warga Jalan Indah Sari, Keluraham Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, itu sedang berdiri di pinggiran jalan tersebut.
Polisi pun langsung menyergapnya. Pascadiamankan, Ardiansyah kemudian digeledah. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan plastik hitam berisi 1 paket sabu seberat 0,46 gram dari tangan kanan Ardiansyah.
Selain itu, polisi turut menyita 2 unit handphone merk Samsung dan 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 6835 TAM milik Ardiansyah.
Baca: Hary Wibowo, Kuli Bangunan Nyambi Jual Narkoba
Baca: Suparman Malam Mingguan di Sel Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduard Lumbantobing menjelaskan, setelah mengamankan Ardiansyah, pihaknya kini tengah melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap siapa di balik Ardiansyah.
“Pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya masih kita lakukan,” tegasnya.
Ardiansyah kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Siantar.