Diwarnai Tembakan, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diringkus di Jalan Bola Kaki
- Selasa, 26 Feb 2019 - 12:27 WIB
- dibaca 1.701 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Irwan Efendi Nasution, tersangka pengedar sabu dan ekstasi berhasil diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Minggu (24/2/2019) siang. Tidak tanggung-tanggung, dari tangan pria berusia 38 tahun itu, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 158,4 gram dan 460 pil ekstasi seberat 107,4 gram.
Oleh petugas, kaki kiri Irwan ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
“Jadi, saat kita bawa ke kantor (Mapolres Siantar), tersangka (Irwan) pura-pura permisi untuk buang air kecil. Saat kita turunkan dari mobil, tersangka berusaha melarikan diri,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduard Lumbantobing, Senin (25/2/2019).
Eduard melanjutkan, sebelum melakukan penembakan, pihaknya terlebih dahulu mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, Irwan tak menghiraukannya.
Terkait penangkapan tersebut, sambung Eduard, pihaknya sebelumnya mendapat informasi bahwa Irwan kerap bertransaksi narkoba di depan salah satu warung di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
“Setelah mendapat informasi, kita langsung bergerak untuk menangkap,” ujar Eduard.
Berhasil menangkap, polisi kemudian menggeledahnya. Dari celana depan sebelah kiri Irwan, polisi menemukan 3 paket sabu, dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit handphone merk Vivo serta 1 unit handphone merk Samsung.
Baca: Setelah Mencuri Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Nyabu di Penginapan
Kemudian, Irwan dibawa ke rumahnya di Jalan Bola Kaki Ujung dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 kotak sepatu warna hitam berisi 1 paket besar sabu, 5 paket kecil sabu, 6 plastik klip berisi pil ektasi warna biru yang totalnya sebanyak 460 butir, 2 bungkus plastik klip kosong, 8 pipet, 2 sendok terbuat dari plastik, 1 timbangan digital, dan 1 dompet warna merah.
Baca: Kamal Munthe Diringkus Saat Hadiri Pemakaman Keluarganya
Selanjutnya, Irwan diinterogasi. Irwan mengaku, dia memeroleh sabu itu dari seorang pria bernama Rego, warga Kampung Banjar, Siantar.
“Tersangka memberitahu keberadaan Rego di Kecamatan Siantar Marihat. Tapi, saat kita kejar, Rego tidak ada di sana,” ucap Eduard.
Dan sampai kini, polisi pun masih memburu Rego.