Dua Kasus Pembuangan Bayi di Siantar, Belum Ada yang Terungkap
- Rabu, 27 Feb 2019 - 16:48 WIB
- dibaca 199 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sejak tiga bulan terakhir, tercatat ada dua kasus pembuangan bayi di Kota Pematangsiantar. Keduanya bayi berjenis kelamin perempuan dan ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa.
Penemuan pertama terjadi pada Senin (19/11/2018) lalu. Ketika itu, warga menemukan bayi dengan kondisi terbungkus plastik hitam di salah satu tong sampah Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Dari hasil autopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi itu, seperti tekanan pada bagian dada, leher, dan kepala. Bayi dengan berat 3.250 gram dan panjang 53 centimeter itu diperkirakan hidup sekitar 30 menit pascadilahirkan.
Kemudian peristiwa kedua terjadi pada Minggu (24/2/2019) sore. Saat itu, dua bocah yang sedang mencari ikan di Sungai Bah Bolon, Jalan Pamatang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, melihat sesosok bayi mengapung. Kondisi fisiknya utuh. Bahkan, tali pusarnya masih menempel.
Setelah diautopsi, ditemukan adanya bekas kekerasan benda tumpul pada kepala bayi itu. Selain karena kekerasan itu, penyebab kematiannya juga karena tenggelam.
Baca: Ada Bekas Benda Tumpul di Kepala Bayi, yang Dibuang di Sungai Bah Bolon
Padahal, bayi tersebut lahir dengan normal. Umur 9 bulan dalam kandungan dan pertumbuhan organ baik. Berat badannya 2.500 gram dan panjang 49 centimeter.
Tapi sayang, dari kedua kasus itu, belum ada pelaku yang terungkap. Sampai kini, kasus itu masih ditangani Polres Siantar.
Baca: Setelah Cek CCTV, Polisi Temui Sejumlah Bidan Untuk Ungkap Pembunuh Bayi
Menanggapi hal itu, Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, kasus tersebut masih menjadi atensi mereka dan upaya pengungkapan masih dilakukan.
“Itu atensi untuk pengungkapan,” kata Heribertus, saat dihubungi BENTENG SIANTAR, via WhatsApp, Rabu (27/2/2019).
Heribertus enggan menyampaikan apa kendala yang mereka hadapi dalam mengungkap kasus itu. Namun, Heribertus menuturkan, dirinya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.