Didakwa Aniaya Pembantu dan Terancam 10 Bulan Bui, Bu Dokter Curhat ke Media
- Senin, 11 Mar 2019 - 16:56 WIB
- dibaca 943 kali
Serti juga tidak mau ikut rekonstruksi. Namun, karena dipaksa ibunya, Serti pun melakukannya.
“Rekonnya juga diarahkan. Serti tidak tahu membuat gerakan apa. Seperti anak-anak yang diajari lah,” ucap Herawati.
Kemudian, lanjut Herawati, hasil visum Serti tidak sesuai fakta dan tidak profesional.
“Hasil visum itu tidak sesuai pemeriksaan. Tapi hanya berdasarkan keterangan Serti,” terangnya.
Herawati mengatakan, pascadilaporkan, dirinya juga mendapati sejumlah luka baru di tubuh Serti.
“Ada luka seperti dibakar di wajah dan tengkuknya. Nggak tahu siapa yang buat,” kata Herawati.
Baca: Fakta Baru di Balik Penangkapan Naldo, Hingga Setoran Rp25 Juta ke Pengacara
Atas ancaman 10 bulan penjara itu, Herawati menegaskan bahwa hal itu tidak sesuai fakta.
“Saya tidak setuju. Saya bukan pelaku penganiayaan,” ucapnya.
Herawati berharap, majelis hakim PN Siantar yang menangani perkaranya dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya.