Tertangkap Karena Pegang Sabu di Kios Jalan Sisingamangaraja

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Nora Saragih, seorang ibu rumah tangga diringkus dari salah satu kios di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (9/4/2019) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Nora Saragih, seorang ibu rumah tangga. Wanita berusia 42 tahun itu diringkus dari salah satu kios di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (9/4/2019) malam.

Penangkapan itu menyusul adanya informasi kepada polisi yang menyebutkan bahwa Nora sedang membawa sabu dan berada di kios tersebut. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan.

“Saat ditangkap, tersangka (Nora) sempat membuang kertas putih dari tangannya. Setelah disuruh mengambil, ternyata isinya sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (11/4/2019).

BacaJaringan Narkoba Bah Jambi-Gunung Malela Diungkap, 1 Wanita dan 3 Pria Diringkus

BacaWanita Keterbelakangan Mental Nyaris Diperkosa, Pelaku Kabur, Sempat Dicari ke Asbes Rumah

Atas adanya barang bukti sabu seberat 0,10 gram, Nora pun dibawa ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, warga Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat itu ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Siantar.

Share this: