Dua Ketua KPPS di Siantar Menghilang, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Rabu, 17 Apr 2019 - 22:44 WIB
- dibaca 565 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Keberadaan dua Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Siantar tidak diketahui. Mereka tidak menjalankan tugasnya di hari pemungutan suara, Rabu (17/4/2019). Keduanya, yakni Ketua KPPS TPS 25 Kelurahan Melayu Putra Wibawa Siregar dan Ketua KPPS TPS 15 Kelurahan Melayu Ricky Sinambela.
Putra dikabarkan hilang dengan membawa dana honor dan uang makan anggota KPPS di TPS 25. Sementara, Rizky belum diketahui kejelasannya.
Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kelurahan Melayu Elfa Tanjung menuturkan, sejak pagi tadi, kedua Ketua KPPS itu sudah tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka tidak mengambil logistik untuk disalalurkan ke TPS masing-masing.
“Mereka tidak hadir saat pemungutan suara,” kata Elfa.
Elfa menerangkan, untuk menjalankan tugas Ketua KPPS itu, PPS Kelurahan Melayu berkordinasi dengan PPK Siantar Utara dan Panwascam Siantar Utara.
“Tugas Ketua KPPS itu diambil alih KPPS dua,” ucapnya.
Baca: OTT Tim Sukses Caleg di Siantar, Tiga Orang Diamankan
Baca: Heboh Tas Bertuliskan Ada Bom, Ternyata Berisi Tanah dan Pot Bunga
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar Daniel Dolok Sibarani menuturkan, Putra Wibawa Siregar sudah mengembalikan anggaran yang dibawanya tersebut. Daniel merinci, dana itu diantaranya uang makan dan honor anggota KPPS sekitar Rp7 juta. Dana itu sudah dikembalikan dan telah diterima Komisioner KPU Kota Siantar Nurbaiyah Siregar.
Putra mengatakan, kedua Ketua KPPP itu tidak menjalankan tugas dengan alasan ada urusan pribadi. Hanya saja, urusan pribadi itu sama sekali tidak dijelaskan.
“Semua dananya sudah dikembalikan,” ucap Daniel.
Baca: 5 Poin Dibalik Pemecatan Sepriandison Saragih dari Ketua Bawaslu Siantar
Baca: OTT PDAM Tirta Lihou, Dirut Betty Sinaga Mangkir dari Panggilan Polisi
Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu menegaskan, pihaknya akan menggelar penyelidikan terhadap Ketua KPPS tersebut. Penyelidikan itu, sambung Heribertus, menyusul adanya dugaan tindak pidana karena tidak menjalankan tugasnya.
“Kita lidik sampai tuntas. Kita lidik tindak pidananya,” tegasnya.