SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Modus baru penipuan lewat telepon terjadi di Kota Pematangsiantar. Pasangan suami istri Wandi (60) dan Sri (57) mengaku telah menjadi korbannya. Modusnya, ancaman akan dikenakan biaya SMS Banking, sebesar Rp150 ribu per bulan. Karena dinilai terlalu mahal, nasabah BNI ini kemudian menuruti arahan pelaku hingga akhirnya kehilangan uang belasan juta rupiah dari rekening banknya.
Sri, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menceritakan, pelaku mengaku bernama Aditya Reza dan sebagai Customer Call BNI. Dia dihubungi pelaku dengan menggunakan nomor handphone 0812-1812-5565.
Dalam telepon itu, korban mengaku diancam akan dikenakan biaya SMS Banking sebesar Rp150 ribu per bulan. Namun jika tidak ingin dikenakan biaya, korban diperintahkan untuk melakukan transaksi di ATM.
Saat itu, korban sempat memrotes biaya SMS Banking dari ucapan pelaku melalui handphone karena terlalu mahal. Namun, dia mengaku tersugesti dengan bujuk rayu pelaku. Dengan berbagai cara bujuk rayu menggunakan bahasa yang lembut dan santun.
Baca: Kasus Penggelapan Uang di BNI, Ibu Asal Siantar Ini Ngadu ke Hotman Paris
Baca: Hati-hati Modus Baru Pencurian, Pelaku Berpura-pura Jadi Korban Laka Lantas
Selama tersugesti itu, korban mengaku diperintahkan untuk tidak mematikan handphonenya hingga pelaku mendapatkan nomor rahasia (pin) kartu ATM dan kartu kredit korban. Tidak sampai di situ, korban diarahkan ke mesin ATM yang berada di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar, sehingga terjadi transaksi transfer dari rekening milik korban ke rekening atas nama Kanti Santiwanti dan Yohanes Maryono.
“Saya tidak kenal dengan kedua nama yang saya transfer itu, karena saya diarahkan sama mereka yang mengaku Customer Call BNI. Selama diarahkan itu, nggak boleh mati handphone saya. Nah, selama itu saya transfer tiga kali dengan jumlah yang berbeda. Struk setiap transaksi dari mesin ATM-nya memang masih ada saya simpan. Totalnya, sekitar Rp16.797.882,” ungkap Sri, warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara, ini.
Baca: Pengadilan Tinggi Medan Perberat Hukuman Ramadhan Pohan
Baca: Kasus Penggelapan Rp7 Miliar Uang SPBU, Terdakwa Empat Kali Tak Hadiri Sidang
Setelah pelaku menutup telepon, beberapa jam kemudian, korban baru menyadari telah ditipu. Sri pun mengajak suaminya Wandi ke mesin ATM BNI untuk menggantikan pin kartu ATM dan kartu kreditnya. Ia juga sempat menghubungi Call Centre BNI untuk melakukan pemblokiran.
“Malamnya, saya ganti PIN ATM. Lalu, saya hubungi BNI Call Center 1500046 untuk memblokir kartu kredit saya. Saat menelpon itu, operator juga sebut ada transaksi yang dilakukan sebanyak tiga kali,” ujar nenek dua cucu ini, seraya menambahkan, dirinya juga sudah ke Bank BNI untuk memindahkan sisa saldo miliknya ke rekening baru.
Setelah itu, Sri ditemani suaminya Wandi membuat laporan pengaduan dan telah memberikan keterangan di Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Siantar, Senin (29/4/2019) lalu.
Kapolres Siantar: Kasus Penipuan Via Telepon Pasti Diselesaikan
Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu memastikan kasus penipuan via telepon tetap dalam penyelidikan hingga pengungkapan. Polres Siantar hanya butuh waktu dan kasus itu masih menjadi perhatian.
“Kalau pelakunya di daerah (Siantar), kita bisa cepat tangani, tapi kalau di luar daerah itu butuh proses lagi. Kita harus minta data ke bank dan operator seluler. Jadi, butuh banyak waktu. Bukan kita menyerah, tapi butuh waktu itu, harus bersabar. Pasti kita selesaikan, tapi butuh waktu,” kata Heribertus, ditemui ketika melayat ke rumah duka Ketua AMPI Kota Siantar Bonar Aritonang, Senin (6/5/2019), malam di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan.
Heribertus memaparkan, dalam alur penyelidikan kasus penipuan via telepon, polisi memeriksa korban. Lalu, meneliti modus yang digunakan pelaku. Jika melalui transfer via bank, maka akan dilakukan pengecekan tujuan bank.
“Kalau transfer ke luar pulau itu butuh waktu lagi, kita harus klarifikasi kepada provider yang menelepon dimana penelpon tersebut. Kemudian, kita klarifikasi lagi transfer uang itu ditransfer ke mana,” jelasnya.
Baca: 42 Anak Dibawah Umur Korban Penipuan Diselamatkan
Baca: Mantan Bupati yang Juga Mantan Napi Itu Diteriaki Guru, Minta Uang Kembali
Heribertus mengatakan, dalam mengungkap kasus itu, pihaknya tetap menjalin koordinasi dengan polisi di seluruh daerah. Kendala lainnya, sambung Heribertus, banyak pelaku yang langsung mematikan nomor handphone dan buku rekening saat dalam penyelidikan. Dan biasanya, pelaku kasus tersebut merupakan sindikat.
“Kadang itu handphone-nya diganti nomor ketika berhasil menipu orang. Karena gampang mendapatkan nomor. Setelah terjadi (transfer) langsung diganti. Kadang juga saat dilacak orangnya tidak jelas dan alamatnya tidak pas,” paparnya.