SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Yayasan Solidaritas Pelangi Nusantara (Yasopan) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pematangsiantar Pariaman Silaen atas respon menanggapi keluhan warga. Hal itu dirasakan orangtua Yohannes Hutabarat, Lambok Hutabarat dan Cristina Situmeang, warga Suka Mulia, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun.
Kerja cepat yang dirasakan Lambok Hutabarat adalah dengan terbitnya kartu BPJS Kesehatan untuk tiga orang anggota keluarga sebagaimana tertera di Kartu Keluarga (KK) mereka. Kini, keluarga kurang mampu tersebut tidak dicemaskan lagi akan biaya kesehatan karena dapat mengandalkan bantuan pemerintah tersebut.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir truk ini sempat tidak tahu harus berbuat apa ketika anaknya yang berusia 2 tahun 6 bulan tertimpa pagar gedung gereja saat bermain dengan teman-temannya. Akibatnya, anak tersebut mengalami luka di jidat dan kepala belakang.
Baca: JKN-KIS Telah Menghapus Air Mata Rekes Ginting, Tahu Kenapa?
Baca: Yang Buat Pensiunan Guru SD Ini Bangga Menjadi Bagian dari JKN-KIS
Saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Tentara Siantar, pihak medis justru merujuknya ke rumah sakit di Medan. Dengan kondisi ekonomi yang sulit, Lambok sesegera mungkin berangkat ke Medan demi keselamatan anak pertamanya itu.
Namun apa daya, pihak rumah sakit di Medan tidak dapat berbuat banyak karena biaya awal yang diminta sebagai panjar sebesar Rp50 juta tidak dapat disediakan Lambok.
Dengan berat hati, pasangan suami istri tersebut kembali ke Siantar. Selama empat hari, Yohannes Hutabarat hanya dirawat rumah tanpa penanganan medis. Beruntung, pengurus Yasopan yang mengetahui kasus ini berusaha membantu dengan menghubungi Humas RS Vita Insani Siantar Sutrisno Munte.
RS Vita Insani pun menyanggupi permohonan pengurus Yasopan, yakni menerima Yohannes Hutabarat tanpa meminta dana awal. Seminggu dirawat, kondisi Yohannes semakin membaik meski masih butuh pemeriksaan intensif untuk mengetahui kondisi kepalanya yang retak.
“Dengan kondisi ini, kita berusaha membangun komunikasi dengan Dinsos. Sekitar dua minggu proses BPJS Kesehatan dari biaya pemerintah kota sudah dapat dikeluarkan. Kartu ini akan kita pakai untuk mengecek kepala Yohannes,” kata Sekretaris Yasopan Harlin Sinaga, didampingi pengurus lainnya, Rabu (8/5/2019).
Baca: Pasca Mencuat Persoalan Gaji di RSHI, dr Petrus Dikabarkan Tebar Ancaman
Baca: Bulan Ini, Ada E-Warung, Masyarakat Miskin Siantar Bisa Dapat Beras dan Telur
Terpisah, Pariaman Silaen, melalui Kabid Sosial Risbon Sinaga mengatakan, proses permohonan BPJS Kesehatan yang bersumber dari dana Pemko biasanya menunggu sekitar 4 bulan. Namun dalam kasus Yohannes Hutabarat, segala upaya dilakukan.
“Kita menghubungi pejabat BPJS Kesehatan dan kita keluarkan surat rekomendasi,” jelasnya.
Lambok Hutabarat menyampaikan banyak terima kasih kepada Dinsos, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, atas perhatian yang diberikan. Begitu juga kepada juga kepada keluarga Yasopan, mulai dari pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus.
“Saya pribadi bersyukur bisa mendapat bantuan dan perhatian dari Yasopan, Dinsos, dan para dermawan yang mau menyisihkan uangnya membantu biaya perobatan,” ucapnya.
Lambok menambahkan, selama perawatan Yohannes, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp10 juta. Namun, semuanya telah dilunasi lewat donasi dari berbagai kalangan. Bahkan, ada sisa Rp4 juta yang masih bisa dipergunakan untuk pemulihan atau pemeriksaan lanjutan.