Benteng Siantar

Apa Resiko Bersentuhan dengan Korban Gigitan Anjing? Simak Penjelasan dr Dorlyn!

dr Dorlyn Sirait, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Gejala rabies akibat gigitan anjing masih menjadi momok yang menakutkan di tengah masyarakat Kota Pematangsiantar. Sebab, hingga kini, belum ada obat untuk menyembuhkannya di dunia. Proses penyembuhan dilakukan hanya melalui vaksin maupun isolasi. Masa inkubasi rabies pun hingga dua tahun.

Lalu, bagaimana dengan orang yang bersentuhan dengan korban meninggal akibat gigitan anjing? Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Siantar dr Dorlyn Sirait menjelaskan, proses penularan rabies hanya melalui air liur, cakaran, dan gigitan.

“Kalau sentuhan biasa, tidak masalah,” kata Dorlyn kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (9/5/2019).

Dorlyn melanjutkan, orang yang terkena air liur, cakaran, maupun gigitan korban gigitan anjing juga harus divaksin.

Namun, tambah Dorlyn, sepanjang orang yang bersentuhan dengan korban gigitan anjing belum menunjukkan gejala klinis, seperti air liur keluar berlebihan keluar, takut air, dan takut cahaya, penularan belum terjadi.

BacaMeninggal Setelah Terkena Gigitan Anjing, dr Ronald: Belum Ada Obat di Dunia!

BacaMUI Sebut Vaksin Rubela Positif Mengandung Babi dan Organ Manusia

Di sisi lain, Dorlyn menerangkan, langkah pertama yang harus dilakukan ketika digigit anjing adalah mencuci luka menggunakan deterjen dengan air mengalir.

“Kita harap, virus yang bersifat asam bisa terbuang dengan deterjen yang bersifat basah. Setelah dicuci, dikasih anti septik,” jelasnya.

Dorlyn melanjutkan, tanda-tanda adanya gejala rabies, seperti gatal-gatal dan kesemutan, di bagian tubuh yang digigit anjing.

“Dampak lainnya, demam dan meronta-ronta,” ucapnya.

Untuk anjing yang terjangkit rabies, kata Dorlyn, akan mati maksimal 14 hari setelah menggigit.

“Kalau anjingnya mati, manusia yang terkena gigitannya juga mati,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dorlyn mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Puskesmas atau Dinas Kesehatan ketika terkena gigitan anjing.

“Upaya pencegahan, korban gigitan anjing harus segera divaksin,” ujarnya.

BacaIntelijen Kejatisu Tangkap Seorang Dokter DPO Kejari Pekanbaru

BacaDampak Vaksin Rubella Belum Berabel Halal Sampai Siantar, Banyak Orangtua Menolak

Seperti diketahui, Ikrar Masta Oktafia boru Sirait, warga Jalan Rela, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Colombia Medan, Senin (6/5/2019). Itu setelah gadis berusia 29 tahun itu digigit anjing peliharaannya, sebulan yang lalu.