SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wilda boru Napitupulu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pematangsiantar, terbaring di salah satu rumah sakit di Malaysia. Kondisinya saat ini sekarat, tidak sadarkan diri dan butuh uluran tangan untuk biaya perobatan.
“Sekarang, anak saya koma. Mau dioperasi tapi nggak ada biaya,” keluh Hakim Napitupulu, ayah Wilda, saat ditemui BENTENG SIANTAR, di kediamannya, Jalan Tanah Jawa Gang Jafar, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (9/5/2019).
Hakim bercerita, kabar tentang kondisi Wilda mereka ketahui dari keluarga di Malaysia. Wilda masuk rumah sakit 3 hari lalu. Menurut informasinya, gadis berusia 28 tahun itu harus menjalani operasi dan dibutuhkan biaya sebesar 10 ribu ringgit.
“Sudah tiga hari di rumah sakit. Biayanya dari teman-teman dan tempat kerjanya di sana,” ujarnya.
Hakim mengungkapkan, Wilda sudah berulang kali pulang balik Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia. Terakhir kali, Wilda pulang ke Siantar dua bulan lalu. Kemudian kembali lagi ke Malaysia, Wilda bekerja di salah satu restoran.
“Waktu pulang ke Siantar, dia nggak ada cerita sakitnya,” ucap Hakim.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini menuturkan, dirinya tidak mengetahui persis apa penyakit anaknya tersebut.
“Seperti ada virus di kepala katanya,” ujar Hakim.
Baca: Speedboat yang Bawa TKI Tabrakan, 5 Tewas
Baca: Kabar Baik! Jerman Butuhkan TKI dalam Jumlah Besar
Sementara Rubiah (51), ibu Wilda, sudah menyusul ke Malaysia untuk melihat langsung kondisi anak kedua dari empat bersaudara itu.
“Tadi malam ibunya sampai di Malaysia,” ujar pria berusia 60 tahun itu.
Hakim berharap, Wilda bisa segera dioperasi dan dapat pulih seperti sedia kala. Bantuan dari dermawan pun sangat mereka butuhkan saat ini agar anaknya yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu.
Baca: Satpol Air Gagalkan Pengiriman 7 TKI Ilegal ke Malaysia
Baca: Terima Kasih Telah Menggagalkan Penyelundupan Narkoba dan TKI
Untuk diketahui, Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poelongan mengungkapkan jasa pengiriman uang alias remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menyumbang 10 % nilai APBN. Ini berarti benar bila dikatakan TKI adalah ‘Pahlawan Devisa Negara’.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, nilai remitansi atau tranfer dana dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di luar negeri sepanjang 2017 menyumbang devisa US$ 8,79 miliar atau sekitar Rp 119 triliun, naik 1,3% dibanding tahun sebelumnya.