Air Mata Penyesalan Bunda Rizky, karena Narkoba Terancam Lebaran di Penjara

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Fatmawati alias Bunda Rizky, tampak meneteskan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Siantar, Senin (13/5/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Nasi sudah menjadi bubur. Fatmawati alias Bunda Rizky tampak sesunggukan dan berkali-kali menyeka air mata yang membasahi pipinya saat polisi menginterogasi perihal dugaan bisnis narkoba yang ia geluti selama ini.

Wanita berparas cantik ini semakin terpojok saat polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari kediamannya di Jalan Cadika, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Dengan barang bukti itu, maka akan semakin tipis harapan bagi wanita berusia 33 tahun itu menjalani bulan Ramadan bersama keluarga.

Keterangan diperoleh, Fatmawati alias Bunda Rizky diringkus personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar, dari rumahnya di Jalan Cadika, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (10/5/2019) malam.

“Kita dapat informasi kalau tersangka (Fatmawati) menjual sabu di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduard Lumbantobing, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (13/5/2019).

Sebelum meringkus Fatmawati, polisi mengetuk pintu rumah tersebut. “Saat pintu dibuka, langsung kita tangkap,” lanjut Eduard.

Polisi kemudian menanyai Fatmawati terkait dimana dia menyimpan narkoba tersebut. Fatmawati mengaku, dirinya menyimpan sabu dan ganja di kamarnya.

“Kamarnya kita geledah,” ujar Eduard.

BacaNekat! Pasangan Kekasih Ini Ancam Petugas Pakai Kampak

BacaPasangan Muda-Mudi Ini Pesta Sabu di Gang Emas Patuan Anggi

Usai penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 dompet berisi 2 paket sabu seberat 1,7 gram, 2 plastik klip kosong, dan 1 sendok terbuat dari pipet, 1 gulungan kertas koran berisi ganja seberat 8,25 gram, 4 bungkus plastik klip, 2 timbangan digital, 2 mancis, 1 jarum sumbu, 1 buku notes, 1 sendok, 1 kompeng karet, dan 1 bong, serta 1 kotak jam berisi 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada 2 paket sabu seberat 45,25 gram, dan 1 unit handphone merk Samsung.

Hingga kini, Fatmawati masih ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Siantar. “Pemeriksaan lebih lanjut masih kita lakukan,” ucap Eduard.

Share this: