Kisah Buram Kakak Beradik di Siantar, Tersesat Karena ‘Nikmatnya’ Narkoba
- Jumat, 14 Jun 2019 - 19:09 WIB
- dibaca 1.863 kali
Keempatnya adalah Muhammad Hatta Pulungan (26), warga Jalan Sriwijaya, Gang Masjid, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Robby Siahaan (46), warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Musdalipah (23), pemilik rumah, dan Mawarni Damanik (26), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu.
Tidak hanya itu, polisi juga menggeledah handphone para pelaku. Dari situ diketahui bahwa mereka hendak bertransaksi pil ekstasi.
Baca: Keburu Ditangkap, 3 Pria Ini Gagal Pesta Sabu
Baca: Air Mata Penyesalan Bunda Rizky, karena Narkoba Terancam Lebaran di Penjara
Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak ke lokasi yang sudah dijanjikan, yakni di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Di sana, polisi kemudian menangkap Irwansyah, warga Nagori Bah Jambi. Dia diamankan dari atas sepedamotor dengan barang bukti 51 butir pil ekstasi.