Himapsi ke Kapolres Siantar: Razia Studio 21 Itu Setiap Sabtu Malam, Ini Alasannya..
- Kamis, 27 Jun 2019 - 14:56 WIB
- dibaca 679 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar mengapresiasi kinerja Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu. Itu setelah Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menggerebek tempat hiburan malam Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Siantar Simarimbun, Rabu (26/6/2019) dini hari.
“Kami mengapresiasi Kapolres Siantar karena sudah menindaklanjuti surat kami dengan melaksanakan razia di Studio 21,” kata Jonli Simarmata, Ketua DPC Himapsi Siantar, Kamis (27/6/2019).
Namun, masih ada dua permintaan Himapsi kepada Heribertus. Pertama, meminta agar melaksanakan razia secara mendadak dan jadwalnya secara acak agar informasi razia tidak diketahui pengunjung dan pihak manajemen Studio 21.
“Kalau boleh razia pada Sabtu malam, karena di situ pengunjung Studio 21 membludak, jauh lebih banyak dari hari-hari biasa,” ungkap Jonli.
Kedua, Himapsi berharap, pihaknya diundang apabila hendak melaksanakan razia. Hal itu, menurut Jonli, sangat penting agar pelaksanaan razia dapat disaksikan langsung oleh orang-orang di luar institusi kepolisian.
“Ini juga bagian dari keterbukaan informasi publik,” ucap Jonli.
Baca: Studio 21 Digerebek, 13 Orang Diamankan, 2 Pengunjung Positif Narkoba
Baca: Studio 21 dan Karaoke Anda Dirazia, Tiga Pengunjung Positif Sabu
Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Siantar itu menyusul adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Studio 21. Di samping itu, ada pula desakan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar Nomor:0012/dpc-himapsi/ps/v/201 dan laporan informasi Nomor:r/li/238/vi/ipp.5.1./2019, tanggal 26 Juni 2019, agar Polres Siantar merazia lokasi tersebut.