SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar menantang Walikota Siantar Hefriansyah berani untuk mencabut izin operasional Studio 21, di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Siantar Simarimbun. Usul itu bukan tak beralasan. Himapsi menilai, jika peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu sudah terbukti ketika polisi beberapa kali melakukan razia, ada sejumlah pengunjung dinyatakan positif narkoba.
“Faktanya, sudah ada. Pengunjung positif narkoba. Wajar saja kita melihat jika barang haram itu beredar di sana,” kata Ketua DPC Himapsi Kota Siantar Jonli Simarmata, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (4/7/2019).
Jonli melanjutkan, tindakan Hefriansyah selaku kepala daerah untuk menutup Studio 21 sangat dinantikan. Sebab, langkah itu juga sebagai salah satu cara mencegah peredaran narkoba di Siantar, khususnya di tempat hiburan malam.
“Jika Hefriansyah peduli dengan generasi muda, Studio 21 harus ditutup. Supaya tidak ada lagi yang terjerumus ke sana,” ujarnya.
Baca: Malam Minggu Kelabu di Studio 21, Lagi Happy, Room Karaoke Dirazia
Baca: Himapsi ke Kapolres Siantar: Razia Studio 21 Itu Setiap Sabtu Malam, Ini Alasannya..
Di sisi lain, Jonli meminta kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lebih serius dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan hanya sekadar razia rutin.
“Harus ada tindaklanjut dari razia itu,” ucap Jonli.
Target utama dalam pengungkapan narkoba itu, sambung Jonli, yakni pemasok atau bandarnya. Hal itu, kata Jonli, bukanlah sesuatu yang sulit. Sebab, kepolisian maupun BNN dapat menginterogasi pengunjung yang positif itu untuk mengungkap darimana dirinya memeroleh narkoba.
“Mereka positif, tentu mereka tahu dari mana dan dari siapa narkoba itu dibelinya. Itu menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini,” papar Jonli.
Baca: Studio 21 Digerebek, 13 Orang Diamankan, 2 Pengunjung Positif Narkoba
Baca: Studio 21 dan Karaoke Anda Dirazia, Tiga Pengunjung Positif Sabu
Jonli berharap, kepolisian maupun BNN menyatakan perang terhadap narkoba. Alasannya, Sumatera Utara (Sumut) menjadi peringkat kedua tingginya peredaran narkoba setelah Jakarta.
“Presiden Jokowi sebelumnya sudah menyatakan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan beliau menegaskan perang terhadap narkoba. Semoga bapak Kapolres dan Kepala BNN dapat mewujudkan pesan pak Jokowi tersebut,” pungkasnya.