Pasca OTT, Polda Sumut Datangi BPKD Siantar
- Jumat, 19 Jul 2019 - 16:19 WIB
- dibaca 188 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personil Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Jumat (19/7/2019). Kedatangan petugas ini masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT), pekan lalu.
Informasi diperoleh, setiba di kantor yang terletak di Jalan Merdeka Nomor 8 Pematangsiantar tersebut, petugas langsung masuk ke beberapa ruangan di kantor tersebut. Begitu masuk, pintu kantor tersebut ditutup dan mereka melakukan pemeriksaan tertutup.
Untuk diketahui Polda Sumut melakukan OTT di kantor tersebut pada Kamis 11 Juli 2019 lalu. Awalnya, petugas mengamankan 16 orang.
Namun setelah rangkaian pemeriksaan beberapa diantaranya dipulangkan. Sementara Erni Zendrato yang merupakan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar sebagai tersangka. Sedangkan, seorang honorer Tangi MD Lumbantobing dan Staf bidang pendapatan Lidia Ningsih menjadi saksi.
Baca: Soal OTT di BPKD Siantar, Walikota: Daki dan Keringat Orang Nggak Pernah Kuurus
Baca: OTT Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat itu, mengatakan modus yang dilakukan tersangka adalah memotong insentif dari sejumlah petugas pemungut pajak di BPKD.
“Seharusnya kan sesuai aturannya insentif itu diberikan kepada pemungut pajak sepenuhnya. Tapi insentif itu malah dipotong oleh bendahara pengeluaran,” katanya.
Rony mengatakan penanganan kasus ini masih berlanjut dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.