SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat telegram tentang mutasi jabatan. Dalam surat tertanggal 24 Juli 2019, sejumlah pejabat di lingkungan Polres Siantar dan Simalungun turut dimutasi.
Di Siantar, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Demak Ompusunggu dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina). Sedangkan, penggantinya adalah Iptu Nur Istiono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik III Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.
Sementara di Simalungun, sejumlah kapolsek mengalami rotasi jabatan. Para perwira yang dimutasi yakni AKP Leston Siregar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Serbelawan akan menempati jabatan baru sebagai Kapolsek Saribudolok, dan jabatannya akan digantikan AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Parapat.
Baca: Dandenpom 1/I Pematangsiantar Dimutasi, Ini Penggantinya
Baca: Baru Dua Bulan Tugas di Polres Siantar, TP Butarbutar Dimutasi
Untuk mengisi jabatan Kapolsek Parapat akan digantikan oleh AKP Irsol, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Balata. Jabatan kosong Kapolsek Balata akan digantikan AKP Jagani Sijabat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bosar Maligas.
Kemudian, Kapolsek Bosar Maligas akan diisi oleh AKP Binsar Pakpahan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Saribudolok. Selain rotasi jabatan, beberapa perwira juga dimutasi.
AKP Restuadi yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbaganev Poldasu akan menjadi Kapolsek Purba. Sementara, pejabat sebelumnya yakni AKP Poltak Simatupang akan dimutasi menjadi Kapolsek Mandailing Natal.
Baca: Setelah Kasat Lantas dan Kasat Reskrim, Giliran Kapolres Siantar Dimutasi
Baca: Tiga Pejabat Polres Siantar Dimutasi
Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti membenarkan adanya mutasi tersebut.
Senada disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan. Marudut mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa sebagai bentuk penyegaran.