Disergap Saat Berkendara di Sabang Merauke, Bawa Sabu, Barang Bukti 2,35 Gram

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tonny Lianto, tersangka pengedar sabu diamankan saat sedang berkendara di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan, Senin (29/7/2019) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pengedar narkoba jenis sabu kembali diringkus. Kali ini, tersangkanya Tonny Lianto, warga Jalan Mataram, Kelurahan Mataram, Siantar Barat. Pria berusia 21 tahun itu ditangkap saat sedang berkendara di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan, Senin (29/7/2019) siang.

Saat melintas di jalan itu, polisi menghentikan sepedamotor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 3494 WAF yang dikendarai Tonny.

“Setelah disergap, langsung digeledah,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (31/7/2019).

Polisi pun menemukan 3 paket sabu yang dibungkus plastik hitam dari kantong depan sebelah kiri jaket Tonny, dan 1 unit handphone Samsung dari kantong depan sebelah kanan jaketnya.

“Tersangka kemudian kita interogasi. Tersangka mengaku menyimpan sabu di rumahnya,” ungkap Eduar.

BacaKamal Munthe Diringkus Saat Hadiri Pemakaman Keluarganya

BacaPasangan Muda-Mudi Ini Pesta Sabu di Gang Emas Patuan Anggi

Di rumah Tonny, polisi juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 kotak kaleng rokok berisi 7 paket sabu yang dibungkus plastik hitam di dalam loudspeaker yang ada di rumah itu.

“Seluruh sabu beratnya 2,35 gram,” ujar Eduar.

Sampai kini, Tonny masih ditahan di Mapolres Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Share this: