SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Hefriansyah secara resmi mengangkat Masni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Pengangkatan Masni menyusul status Adiaksa Purba yang terseret perkara dugaan pungli (pungutan liar, red) insentif pegawai pemungut pajak bersama Erni Zendrato, bendahara pengeluaran.
Pengangkatan Masni yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKD dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siantar Zainal Siahaan. Zainal mengungkapkan, surat keputusan (SK) pengangkatan Masni dikeluarkan pada Selasa (6/8/2019).
Sementara, posisi Sekretaris BPKD, yang sebelumnya diemban Masni, sejauh ini belum ditetapkan siapa penggantinya. Demikian halnya posisi bendahara yang sebelumnya dijabat Erni Zendrato.
“Masih plt Kepala BPKD (yang diangkat). Yang lain menyusul,” kata Zainal, Rabu (7/8/2019).
Baca: Soal OTT di BPKD Siantar, Walikota: Daki dan Keringat Orang Nggak Pernah Kuurus
Baca: Pasca OTT di Siantar, Kepala BPKD Susul Bendahara ke Polda Sumut dan Ditahan
Sementara itu, Masni menuturkan, setelah pengangkatan, dirinya ingin mengurus seluruh pekerjaan yang tertunda.
“Pokoknya jalan sajalah pemerintahan ini. Tujuanku nggak ada yang lain. Semua untuk kepentingan kota ini. Walaupun sudah seperti ini, kita jangan terperosok lagi,” ucap Masni.
Baca: OTT Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta
Baca: Pasca OTT, Polda Sumut Datangi BPKD Siantar
Masni menuturkan, dirinya juga sudah mengusulkan nama bendahara pengeluaran. Selain itu, Masni juga akan mengurus keperluan gaji pegawai, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), yang tertunggak.
“Kasihan kan (pegawa), ini sudah tanggal berapa. Kalau bendahara, nanti dibuat SK-nya. Nama sudah ada,” ungkapnya.
Masni melanjutkan, ada beberapa hal prioritas lainya, salah satunya pembuatan laporan ke pemerintah pusat mengenai anggaran yang harus diselesaikan BPKD. Masni juga menambahkan, kondisi pelayanan dan aktivitas pegawai saat ini berjalan dengan lancar.