Polda Sumut Diminta Ungkap Dalang Pungli di BPKD Siantar
- Minggu, 25 Agu 2019 - 21:57 WIB
- dibaca 232 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polda Sumut diminta mengungkap dalang praktik pungutan liar (pungli) di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Polda diminta tidak berhenti setelah menetapkan Kepala BPKD Adiaksa Purba dan Bendara Pengeluaran Erni Zendrato sebagai tersangka.
“Polda masih komit melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain. Saya yakin, itu,” kata Mangatas Silalahi, Wakil Ketua DPRD Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Minggu (25/8/2019).
Apalagi, kata Mangatas, Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga atasan Adiaksa Purba, yakni Walikota Siantar Hefriansyah, Wakil Walikota Togar Sitorus, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari.
Baca: Pasca OTT di Siantar, Kepala BPKD Susul Bendahara ke Polda Sumut dan Ditahan
Baca: Soal OTT di BPKD Siantar, Walikota: Daki dan Keringat Orang Nggak Pernah Kuurus
Menurut Mangatas, tidak mungkin seorang Adiaksa Purba berani melakukan pungli tanpa ada yang memerintahkan.
“Pasti ada yang memerintahkan. Kita harap Poldasu mengusutnya sampai tuntas,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kota Siantar ini.
Baca: Wajah Murung Walikota Siantar Saat Kembali Diperiksa Polda Sumut
Baca: Adiaksa Purba Bukan yang Pertama, Sebelumnya JA Setiawan Juga Terjerat Hukum
Mengatas juga mempertanyakan keberadaan ajudan Walikota Siantar bernama Rilan yang tak pernah terlihat belakangan ini.
“Setelah kejadian (OTT) kan tak pernah kelihatan. Beberapa kali sidang paripurna, Rilan juga nggak pernah kelihatan. Inikan jadi tanda tanya besar ini,” tandasnya.